Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam rangka meningkatkan perlindungan anak terhadap tindak kejahatan kekerasan seksual terus berupaya mendorong terciptanya kebijakan dan regulasi yang dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya hal tersebut.
Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim mengatakan bahwa ia berharap saat ini pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat menggelontorkan anggaran yang cukup untuk Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) agar dapat lebih luas lagi mengkampanyekan terkait Perda perlindungan anak.
“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” ujarnya.
Yan menekankan bahwa kedepannya ia tak ingin lagi ada kejadian kasus kekerasan terhadap anak di Kutai Timur terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual.
“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” tuturnya.
Yan menuturkan bahwa akhir-akhir ini ia masih banyak menyaksikan kasus kekerasan tersebut terjadi. Pihaknya berharap agar semua lapisan masyarakat maupun tokoh agama dan pendidikan beserta elemen lainnya terus berbenah dan berupaya untuk mengurangi bahkan menghapus terulangnya kasus tersebut.
“Saya melihat ada banyak kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, saya berharap semua lapisan masyarakat tokoh agama pendidikan maupun keluarga berupaya untuk berbenah, mengurangi, bahkan kalau bisa kita hapus jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kutai Timur,” pungkasnya.
Pemerintah Kutim yakin bahwa dengan adanya sinergi dari setiap pihak dan elemen masyarakat dalam mencegah dan menyikapi kasus kekerasan terhadap anak, dapat mewujudkan Kutim sebagai Kabupaten yang ramah dan layak anak.ADV