Hak Cipta Kebun Nanas Batu Ampar Diterbitkan, Faizal Rachman Harapkan Kontinuitas Program

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Hak Cipta Kebun Nanas Batu Ampar telah diterbitkan, ungkap Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur. Kabar ini disambut positif oleh Faizal, yang berharap proses ini dapat berlanjut dengan program yang berkelanjutan.

“HAKI untuk tanah pertanian di Batu Ampar sudah keluar,” ujar Faizal. “Tahun lalu, program bantuan petani nanas telah dilaksanakan dengan penyediaan alat-alat pendukung pertanian.”

Faizal menegaskan pentingnya kontinuitas program untuk memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat. “Jangan hanya semangat di awal, program harus dilanjutkan hingga tuntas,” imbuhnya.

Keberlanjutan program, menurut Faizal, adalah kunci untuk memastikan dampak positif jangka panjang dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan HAKI dan program bantuan yang tersedia, Faizal berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat terus mendukung dan melanjutkan langkah-langkah pengembangan kebun nanas di Batu Ampar.

Upaya berkelanjutan dan komitmen kuat dari semua pihak diharapkan dapat memajukan potensi pertanian di daerah tersebut dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top