Faizal Rachman: Pengusaha di Kutai Timur Taat Pajak, Dukung Pembangunan Daerah

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menegaskan bahwa pengusaha di daerah tersebut umumnya taat membayar pajak. Menurutnya, pengusaha yang bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan besar seperti Kaltim Primacol atau Kaltim Prima Coal (KPC) secara umum mematuhi kewajiban pajak mereka.

“Ininya terkait pajak, kalau PPN dari pengusaha di Kutai Timur bertransaksi dengan perusahaan seperti Kaltim Primacol atau KPC itu rata-rata mereka bayar pajak karena mereka sistemnya setahu saya nomor seri Faktur pajak itu tidak bisa berjalan (perusahaannya) kalau tidak dibayar, jadi perusahaan di Kutim rata-rata saya tahu pasti bayar pajak,” jelas Faizal.

Faizal menyoroti kepatuhan pengusaha terhadap pembayaran pajak, terutama dalam transaksi bisnis mereka dengan perusahaan-perusahaan besar. Menurutnya, ketaatan ini merupakan bentuk kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak.

“Dengan adanya kepatuhan pengusaha dalam membayar pajak, ini juga menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah,” ujarnyta.

Dengan demikian, kepatuhan pengusaha di Kutai Timur dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah dan mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top