Bantah Keterlibatan DPRD dalam Kongkalikong Perusahaan Nakal, Leni Anggriani: Tuduhan Hanya Hoaks

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leni Anggriani, dengan tegas membantah tudingan adanya kongkalikong dengan perusahaan nakal yang dilontarkan oleh para buruh dalam hearing Hari Buruh beberapa waktu lalu. Dia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya hoaks.

Pernyataan ini dikeluarkannya menyusul adanya suara-suara miring yang menyebutkan keterlibatan anggota dewan dalam melindungi perusahaan nakal di Kutai Timur.

“Kami mendengar tudingan tersebut, namun sampai saat ini tidak ada bukti atau data yang konkret yang bisa menguatkan klaim tersebut,” jelas Leni.

Leni menambahkan bahwa DPRD Kutai Timur telah sering mengadakan hearing dengan serikat-serikat buruh untuk menjernihkan isu-isu terkait perlindungan hak karyawan.

Ia menyampaikan bahwa DPRD akan berasa sebagai pihak penengah antara pihak satu dan pihak lainnya. Selain itu, Leni mengungkapkan keberpihakannya kepada kesejahteraan karyawan.

“Sebagai anggota DPRD, kami fokus pada kepentingan masyarakat dan kesejahteraan karyawan,” ucapnya.

Leni mengatakan bahwa kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan serikat buruh penting untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait ketenagakerjaan secara efektif dan adil.

“Kami dari DPRD Kutai Timur akan terus mendukung dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja yang dirugikan. Tudingan tanpa bukti tidak akan menghalangi kami untuk melakukan tugas kami,” tegas Leni.

Kedepannya, Leni Anggriani berharap akan lebih banyak lagi dialog konstruktif antara semua pihak terkait untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pekerja di Kutai Timur.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top