Faktanusa.com, Sangatta – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Nasdem memberikan apresiasi terhadap usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum. Sekretaris Komisi D DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu, menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap dua raperda yang diajukan, yaitu Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ketertiban Umum.
“Fraksi Nasdem menghaturkan puji syukur atas kesempatan yang diberikan TUHAN YME untuk mengikuti rapat paripurna ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem,” ungkap Badu.
Badu menjelaskan bahwa Fraksi Nasdem mendukung penuh Raperda tentang Ketertiban Umum, mengingat pentingnya peraturan tersebut dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, keamanan, dan ketertiban umum. Mereka menyoroti urgensi pengaturan terkait ketertiban umum sebagai upaya menjaga kondisi yang tertib dan aman bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi adanya rancangan peraturan daerah terkait Ketertiban Umum. Hal ini sejalan dengan pidato Bupati Kutai Timur yang menyampaikan bahwa perkembangan kegiatan ekonomi dan aktivitas masyarakat yang semakin tinggi membawa risiko bahaya terjadinya kebakaran dan ketidaknyamanan di masyarakat,” tambah Badu.
Dengan demikian, Fraksi Nasdem berharap agar pembahasan raperda tersebut dapat berjalan konstruktif dan mendukung sinergi antara Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat. Mereka menegaskan bahwa peraturan yang dihasilkan haruslah memenuhi kebutuhan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur.
Dengan pandangan umum yang disampaikan, Fraksi Nasdem berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum, memperkuat kesadaran akan pentingnya regulasi untuk menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat.ADV