Faktanusa.com, Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Sejumlah perwakilan aktivis dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kota Balikpapan, pada Rabu (5/10/2022).
Untuk kedua kalinya kedatangan Formak ke Kantor DPRD umtuk
mempertanyakan proses pengerjaan proyek pengendalian banjir senilai Rp 136 miliar.
Anggaran proyek yang baru saja launching oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada 5 September 2022 tersebut, diduga telah dicairkan senilai Rp 17 miliar pada 22 Agustus 2022, sebelum proyek tersebut mulai dikerjakan.
Ketua Formak Jerico mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk mengelar RDP dan dalam rapat tersebut akan mempertanyakan adanya beberapa temuan, sehingga ia ingin meminta kejujuran atau transparansi dari kontraktor yang mengerjakan proyek pengendalian banjir di Kota Balikpapan.

“Kedatangan kami hari ini bertujuan untuk meminta penjelasan terkait pengerjaan proyek pengendali banjir.” ujar Jerico kepada awak media usai RDP.
” Karena kami juga menduga bahwa perusahaan ini tidak punya uang atau tidak punya dana, hanya untuk mencari investor. Buktinya tanggal 22 Agustus dana sebesar Rp 17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” lanjutnya
Kkarena proyek pengendali banjir ini merupakan andalan dari Wali kota Balikpapan, makanya pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai dengan progres dan jangan nunggu dana saja, tentunya akan merugikan masyarakat Kota Balikpapan.
“Jangan sampai perusahaan ini cuma menunggu uang-uang saja baru bekerja berarti kan kesan yang bersangkutan ini tidak punya modal, dan pastinya sangat merugikan masyarakat kita Balikpapan jika tidak cepat dikerjakan proyek itu” tegas Jerico.
Jerico menjelaskan, perusahaan ini bukan merupakan perusahaan lokal tetapi perusahaan dari Jakarta.
Hal ini terbukti ada alat berat yang dari awal itu merupakan milik pemodal.
“Karena pemilik modal ini merasa tidak sepakat makanya dia hengkang dari perusahaan ini,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri melalui sambungan seluler menjelaskan bahwa Komisi III berencana akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.
Pada dasarnya Alwi menjelaskan bahwa kedatangan para aktivis LSM (Formak) ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
“Apakah yang berstatus tunggal ataupun ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah ditanyakan berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua.” ujar Alwi.
“Artinya PT Fahriza ini adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta tidak ada jual-jual ke orang lain. Pada dasarnya, kita memberikan kesempatan dulu kepada PT Fahriza ini karena ini kan juga baru start. Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana