Faktanusa.com, Balikpapan — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kalimantan Timur yang digelar melalui program bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kalimantan Timur tidak hanya menguji kemampuan jurnalistik peserta, tetapi juga memperkuat pemahaman wartawan terhadap sektor strategis, khususnya industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

UKW berlangsung selama tiga hari, 8-10 September 2026. Kegiatan diawali dengan pembukaan di Kantor PWI Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (8/9/2026).

Selanjutnya, pelaksanaan ujian kompetensi berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (9-10/9/2026), bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Balikpapan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Koordinator Komunikasi SKK Migas, Arief Hermawan, memberikan pemaparan mengenai pengelolaan kegiatan usaha hulu migas.

Arief menjelaskan, pemahaman terhadap industri hulu migas menjadi penting bagi wartawan, mengingat sektor tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan daerah.

“Kegiatan usaha hulu migas bukan hanya berbicara mengenai produksi minyak dan gas, tetapi juga bagaimana kegiatan tersebut dikelola secara profesional, aman, efisien, serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ujar Arief.

Koordinator Komunikasi SKK Migas, Arief Hermawan, saat memberikan pemaparan mengenai pengelolaan kegiatan, usaha hulu migas. Selasa (8/9/2026)

Menurutnya, keberadaan SKK Migas bersama KKKS memiliki peran dalam memastikan kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Dalam sesi diskusi, peserta UKW juga mengajukan sejumlah pertanyaan kritis terkait perkembangan industri hulu migas di Kalimantan Timur.

Salah satunya mengenai perkembangan kegiatan usaha hulu migas dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Peserta juga mempertanyakan sejauh mana keberadaan kegiatan hulu migas memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat serta peluang bagi pelaku usaha daerah.

Pertanyaan lain menyoroti kondisi produksi migas yang menghadapi berbagai tantangan.

Peserta mempertanyakan langkah konkret yang dilakukan agar Kalimantan Timur tidak hanya berstatus sebagai daerah penghasil migas, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari kegiatan tersebut.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana kegiatan hulu migas dapat terus memberikan manfaat yang optimal. Karena itu, aspek produksi harus berjalan beriringan dengan efisiensi, keselamatan, perlindungan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Arief.

Dalam pemaparannya, Arief juga menjelaskan mengenai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas SKK Migas, salah satunya melalui prinsip PRUDENT.

Nilai tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pengelolaan usaha hulu migas dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memiliki tata kelola yang baik.

Peserta UKW kemudian menggali lebih jauh bagaimana nilai PRUDENT diterapkan dalam kegiatan operasional di lapangan.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana prinsip tersebut diterapkan ketika kegiatan hulu migas berhadapan dengan persoalan keselamatan kerja, lingkungan, pemberdayaan masyarakat maupun efisiensi kegiatan.

“PRUDENT harus diwujudkan dalam setiap proses kegiatan. Bukan hanya menjadi nilai yang tertulis, tetapi harus tercermin dalam bagaimana kegiatan hulu migas dijalankan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” jelas Arief.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian peserta. Wartawan mempertanyakan bagaimana SKK Migas memastikan kegiatan eksplorasi maupun produksi tidak meninggalkan persoalan lingkungan setelah masa operasi perusahaan berakhir.

Pertanyaan tersebut dinilai penting mengingat kegiatan industri hulu migas bersinggungan langsung dengan wilayah dan masyarakat sekitar kegiatan operasi.

Selain itu, peserta juga mempertanyakan bagaimana pengawasan dilakukan terhadap KKKS agar aspek keselamatan, lingkungan dan tanggung jawab sosial tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan usaha.

Arief menekankan bahwa pengelolaan hulu migas membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, SKK Migas, KKKS, masyarakat dan media.

“Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, wartawan juga perlu memahami bagaimana industri hulu migas bekerja sehingga pemberitaan yang dihasilkan dapat memberikan informasi yang akurat, berimbang dan mencerdaskan publik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan UKW tersebut, wartawan diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga memahami substansi isu yang diberitakan.

Pemahaman terhadap sektor hulu migas menjadi salah satu bekal penting bagi wartawan di Kalimantan Timur untuk mampu mengawal berbagai kebijakan dan aktivitas industri strategis secara kritis, profesional dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan demikian, keberadaan media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berperan dalam melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan sumber daya alam serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat. (Shin)

Loading