Terjadi kemacetan Karena Jalan Rusak di Daerah Pasar Sepinggan, Yandi Irwan : Jangan Menunggu Adanya Korban Baru di Perbaiki

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Siapapun yang akan melintas di jalan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan baik pengendara maupun pejalan kaki akan merasa kurang nyaman bahkan takut melintasnya dikarenakan ada lubang besar yang hanya ditutup plat baja. Bahkan lama kelamaan plat baja penutup jalan tersebut akan bergeser. Sehingga pengguna jalan akan memilih sisi jalan lain yang dianggap lebih aman. Namun, bila tidak cepat diperbaiki mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, bahkan sesaat mengakibatkan macet.
Kondisi jalan tersebut sebenarnya sudah lama, yang awalnya hanya mengalami longsoran kecil di bagian sisi pinggir jalan, namun karena dibiarkan lama kelamaan semakin besar dikarenakan pengendara lalu lalang ditambah hujan yang datang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DKC Garda Bangsa Kota Balikpapan, Yandi Irwan menindak tegas kepada pemerintah terkait mengenai hal tersebut.
“Kondisi jalan di depan pasar sepinggan sudah lama mengalami kerusakan, dan jalan tersebut baru saja dalam perbaikan, namun jalan tersebut kini mengalami kerusakan kembali dan harus di tutup oleh plat baja dikarenakan jalan tersebut berlubang besar yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan.” ujar Irwan biasa di sapa.
“Sejak mengalami kerusakan sampai dengan hari ini jalan tersebut tdk kunjung diperbaiki, apa harus menunggu adanya korban terjatuh baru pemerintah cepat reaksi memperbaiki jalan tersebut,’ tegasnya.
Dijelaskan, Sesuai dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yakni
Penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan rusak dan hal tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, maka dapat dihukum pidana dan dikenai denda. Hal itu tertuang dalam Pasal 273 ayat 1-4.
“Aturan tersebut sudah tertuang namun kenapa pemerintah tidak cepat tanggap akan hal itu, lain lagi pada jam-jam sibuk kerusakan jalan tersebut dapat mengakibatkan kemacetan jalan ditambah sempitnya keadaan jalan.” Pungkas Irwan
Penulis & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top