faktanusa.com, Balikpapan – Diberlakukannya sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya Tingkat SMA/SMK sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan, dimana akan terjadi pemerataan pendidikan bagi masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi S.Pd, M.Pd, dengan berlakunya Zonasi bahwa tidak lagi sekolah homogen melainkan heterogen. Artinya tidak ada lagi sekolah pinggiran dan unggulan, ada jalur masyarakat dekat dengan sekolah, jalur miskin, jalur prestasi dan jalur pindahan yang anaknya mengikuti tugas orang tuanya.
“Sekolah sekarang sudah menjadi hitrogen, dengan dibukanya beberapa jalur untuk memudahkan pesera didik memilih sekolah yang diinginkan sesuai mekanisme yang ada, “terang Anwar Sanusi saat menghadiri acara Pelepasan Purna Tugas Kepala SMKN 1 Balikpapan Drs. H.M. Syukri, M.Si Kamis (02/07/2020) di Aula SMKN 1 Balikpapan.
