
Faktanusa.com, Kutai Kartanegara – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan sekaligus pemasangan plang penertiban di lokasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Singlurus Pratama, Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penertiban juga diarahkan untuk memastikan kawasan hutan tetap berada dalam penguasaan dan pengelolaan negara serta mencegah pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat (Tahura).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur lintas lembaga. Rombongan utama dari pemerintah pusat dipimpin jajaran pimpinan sejumlah institusi, di antaranya Jampidsus Kuntandi, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantoro, Direktur Informasi Spasial dan Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Lien Rosalina, Deputi Investigasi BPKP Sutrisno, Direktur Pidana Kehutanan KLHK Rudianto Saragih Napitu, Direktur Gakkum Kementerian ESDM Sulistyo, Barita Simanjuntak serta Kapuspenkum.
Kehadiran tim pusat di lokasi disambut jajaran pimpinan daerah dan aparat kewilayahan. Di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri, Dandim 0906/Kukar Letkol Arm Benny Budiman, Dansatgas Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Candra, Dansatgas Garuda Brigjen TNI Herlambang Wahyu Kusumah serta para Asisten Kasdam VI/Mulawarman.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., menegaskan dukungan penuh jajarannya terhadap langkah Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan di Kalimantan Timur.
Menurutnya, Kodam VI/Mulawarman siap mendukung pengamanan dan pengawalan kebijakan pemerintah, terutama dalam memastikan kawasan hutan yang menjadi objek penertiban tetap aman dan kondusif.
“Jajaran Kodam VI/Mulawarman siap mendukung penuh dan mengawal total kebijakan pemerintah serta langkah tegas Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan. Kami memastikan penegakan hukum dan pengamanan batas wilayah, khususnya di area Taman Hutan Rakyat (TAHURA), berjalan aman dan kondusif demi menyelamatkan aset negara serta menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan ilegal,” tegas Pangdam.
Rangkaian kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 11.30 WITA ketika Tim Satgas PKH tiba di lokasi WIUP PT Singlurus Pratama.
Setibanya di lokasi, tim melakukan peninjauan lapangan untuk melihat kondisi kawasan yang menjadi sasaran penertiban. Rombongan kemudian menerima paparan serta penjelasan dari Dankorwil terkait kondisi wilayah pada titik peninjauan.
Setelah peninjauan dan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan plang penertiban kawasan hutan. Pemasangan tersebut menjadi penanda dilaksanakannya langkah penertiban di lokasi yang menjadi objek kegiatan Satgas PKH.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan penanganan persoalan kawasan hutan dilakukan secara lintas sektor. Selain unsur pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan turut memberikan dukungan dalam pengamanan kegiatan di lapangan.
Penertiban kawasan hutan menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan. Kawasan hutan yang memiliki fungsi konservasi juga membutuhkan pengawasan untuk mencegah terjadinya perambahan maupun aktivitas yang dapat mengancam kelestarian lingkungan.
Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap batas kawasan menjadi salah satu aspek yang harus diperkuat. Kejelasan batas diperlukan agar pemanfaatan lahan dapat dibedakan secara tegas antara kawasan yang diperbolehkan untuk kegiatan tertentu dengan kawasan yang harus dilindungi.
Meski pemasangan plang penertiban telah dilakukan, pengawasan terhadap kawasan Tahura di sekitar lokasi akan terus ditingkatkan.
Pemantauan secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kembali aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk perambahan atau penambangan ilegal di kawasan yang harus dilindungi.
Pengawasan juga menjadi langkah penting untuk memastikan hasil penertiban tidak berhenti pada kegiatan pemasangan tanda di lapangan. Keberlanjutan pengawasan diperlukan agar kawasan yang telah ditertibkan tetap terjaga dan tidak kembali dimanfaatkan secara ilegal.
Sinergi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam pengawasan tersebut. Pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga terkait dan unsur kewilayahan perlu menjaga koordinasi agar setiap indikasi pelanggaran dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Bagi Kodam VI/Mulawarman, dukungan terhadap Satgas PKH menjadi bagian dari komitmen untuk membantu pemerintah menjaga keamanan kawasan sekaligus mendukung upaya perlindungan aset negara dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan peninjauan dan pemasangan plang penertiban di Samboja pun berlangsung aman, tertib dan lancar. Setelah kegiatan tersebut, pemantauan terhadap batas-batas kawasan Tahura akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi perambahan dan aktivitas ilegal di kemudian hari.
Penertiban ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap penguasaan kawasan oleh negara, tetapi juga memperkuat upaya menjaga fungsi kawasan hutan agar tetap sesuai dengan peruntukannya.
![]()

