faktanusa.com, Balikpapan – Terkait adanya somasi KPU Balikpapan melalui legalnya Jerry Simanjuntak, SH untuk menghapus di spesimen surat suara di media sosial karena telah mencantumkan logo KPU tanpa ijin, mendapat reaksi keras dari masyarakat.
Ketua Pemenangan Kokos (Kotak Kosong) Balikpapan, DR. Abdul Rais, SH, MH melalui juru bicaranya Haris Syamtah Evo, mengharap sebagai lembaga negara KPU dalam melakukan Somasi hendaknya secara tertulis bukan lewat inbok atau messenger.
Itu juga harus dengan jelas alasannya, seperti UU Nomor berapa, Pasal dan Ayat berapa (Jika mengacu pada UU). Kemudian, jika menggunakan aturan, PKPU Nomor berapa berikut Pasal dan Ayat berapa yang melarang masyarakat menggunakan logo KPU dalam melakukan sosialisasi surat suara, yang sebenarnya menjadi Tupoksi KPU.
“Negara saja negara saja tidak pernah melarang warganya untuk menggunakan lambang atau simbol negara seperti Bendera Kebangsaan Merah Putih dan Burung Garuda, “tegas Haris.
Masih menurut Haris yang juga wartawan senior ini menjelaskan. Ini kok KPU Balikpapan sebagai lembaga negara dan milik publik yang dibiayai melalui uang rakyat, melarang penggunaan logonya dengan alasan Hak Cipta.
“Dengan tegas saya menyesalkan somasi tersebut dan tidak akan menghapus postingan sosialisasi Kotak Kosong di medsos dengan segala risiko dan konsekuensinya.
Hal senada juga disampaikan Sekjen LSM Tajam Kaltim Rusdimansyah, SE. Sebagai lembaga negara dan penyelenggara Pemilu KPU seharusnya mempunya etika terhadap masyarakat dan menggunakan bahasa yang santun. Dan harus menggunakan surat tertulis yang ada Kop Surat dan Stempel KPU. Ada kalimat MEMPERINGATKAN, itu sangat tidak etis, ada indikasi pengancaman dan tidak elok untuk dibaca.
Masih menurut Rusdimansyah. Seharusnya KPU respon positif karena secara tidak langsung mensosialisasikan Kotak Kosong yang sah secara UU. Lalu apa terobosan KPU untuk meminimalisir Golput di tengah pandemi Covid 19 ini.
Jangan mau menegakan demokrasi nanti malah banyak terinfeksi Covid. Kami meminta KPU untuk sosialisasi semaksimal mungkin, karena sudah di gelontorkan anggaran yang memada. Terutama Ketua RT dikumpulkan ditiap kelurahan untuk sosialisasi cara pelaksanaan Pilkada. Terutama menyuarakan cara pencoblosan Kotak Kosong. Jangan sampai hal ini tidak disampaikan kemasyarakat.