PSBB Kota Balikpapan Mulai di Berlakukan Besok

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi I DPRD kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Camat Balikpapan Kota dan Camat Balikpapan Tengah. Di Gedung DPRD kota Balikpapan, Selasa (12/1/2021).
Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Johny NG menyatakan bahwa kita Balikpapan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat Kota Balikpapan semakin hari semakin tinggi jumlah pasien yang terpapar Covid-19 hingga mencapai dari lebih 100 orang sehingga Kota Balikpapan kembali.menjadi Zone Merah.
Foto – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD kota Balikpapan dengan Camat Balikpapan Kota dan Camat Balikpapan Tengah beserta lurah-lurahnya di Gedung DPRD kota Balikpapan
“Mulai besok akan diberlakukannya PSBB Kota Balikpapan,yang artinya kemungkinan nanti cafe-cafe maupun peraturan harus tutup sampai jam 7 malam. Selebihnya boleh pesan take away (bawa pulang) makan hingga pukul 10.00 malam.” kata John NG kepada Media ini.
“Selanjutnya lebih Jam 10.00 malam akan diberlakukan jam malam tentunya pak camat dan lurah yang bertugas di lapangan agar bertindak tegas terhadap cafe-cafe yang sudah waktunya tutup, jangan sampai ada yang buka lagi. Ini semua tujuannya adalah untuk menghindari Covid-19.” lanjutnya.
“Mau tidak mau kita harus hati-hati jangan sampai tidak memakai masker, sementara sudah berapa kali perangkat merajia masyarakat. Hindari kerumunan kalau bisa bekerja dari rumah saja biar tidak terlalu sering harus keluar.” pungkasnya. (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top