Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tiga Raperda Inisiatif, yang pertama Raperda tentang Perlindungan Pengelolaan lingkungan hidup, yang kedua Raperda Jaminan Produk halal dan yang ketiga Raperda penataan dan pembinaan PKL di Kota Balikpapan. Selasa (12/1/2021)
Ketua Bapemperda DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung menyatakan ketika Perda selesai maka pelaksanaannya oleh masing-masing Operasi yang sudah diagendakan untuk besok hari Kamis sudah dikoordinasikan sama bagian hukum.

“Yang jelas Kamis kita akan melakukan Paripurna Pertama yaitu untuk menyampaikan Nota Penjelasan dari Inisiatif DPRD tentang ketiga Raperda yang nanti yang sudah disampaikan kita rdp lagi, kita diskusikan lagi, kemudian kita masih membutuhkan referensi atau masukan-masukan baik dari instansi terkait, maka kita juga nanti akan mengundang kelompok-kelompok masyarakat yang berhubungan dengan situasi sekarang ini” jelasnya.
“Misalnya Perda tentang penataan dan pembinaan PKL, pedagang kaki lima, maka kita akan mengundang Pelaku-pelaku. Yang namanya PKL dan UMKM dalam rangka untuk mendapatkan masukan yang sama. Misalnya jaminan prodak halal, maka kita akan mengundang UMKM untuk mendengar masukan yang namanya penataan dan pengelolaan lingkungan hidup.” Ujarnya
