Faktanusa.com, Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Satlantas Polresta Balikpapan dengan agenda pembahasan tentang penertiban Pasar Pandan Sari di Gedung DPRD kota Balikpapan (Rabu/13/1/2021).
Komisi I DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung dalam rapat menyatakan akan memberi satu maksimal satu bulan untuk keterlibatan pasar pandan Sari kepada Dinas yang hadir.
