Faktanusa.com, Balikpapan – Panasnya pembahasan UU Cipta Kerja di Gedung Parlemen Senanyan berujung walk out fraksi Demokrat DPR RI. Hal ini memunculkan respon di daerah-daerah termasuk di Balikpapan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Balikpapan, Mieke Henny enggan mengomentari soal walk out tersebut.
Kendati begitu, ia juga menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru. “Kami tidak bicara soal walk out-nya, tapi substansi dari UU Omnibuslaw Cipta Kerja ini. Partai Demokrat sangat merasa undang-undang ini banyak kelemahan dan membatasi hak tenaga kerja,” ungkap Mieke. Selasa (6/10/2020).
Beberapa persoalan seperti perubahan aturan mengenai cuti maupun UMP menurutnya pembuat pekerja merasa tidak dihargai hasil kerjanya. Kemudian yang kedua, dirinya sebagai Ketua Fraksi Demokrat sangat kecewa atas terburu-buru nya pengesahan UU ini.
“Mengapa pengesahan ini dilaksanakan pada masa yang sangat memprihatinkan seperti sekarang. Tidak hanya warga Indonesia, bahkan pandemi Covid-19 ini juga terjadi di seluruh dunia dan belum bisa dipastikan kapan selesainya,” ungkap Mieke.
Menurutnya persoalan bangsa saat ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga perekonomian. Belum lagi dampak terhadap pendidikan yang sampai saat ini mengharuskan kan berjalan tidak normal. “Walaupun ada pembelajaran daring, tapi apa tolak ukurnya anak-anak bangsa ini bisa cerdas atau pintar? Apa indikatornya?,” ujarnya.
Hal-hal ini yang harusnya menjadi prioritas, bukannya terfokus kepada UU Cipta Kerja. Padahal jika pun pengesahan undang-undang ini ditunda, tidak berdampak langsung terhadap tenaga kerja ataupun perekonomian.
“Intinya undang-undang ini kurang etis. Di masa pandemi ini, malah dilakukan pengesahan undang-undang yang lemah untuk tenaga kerja. Padahal tenaga kerja itu adalah kepala rumah tangga, bahkan ibu rumah tangga yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup keluarga mereka. Bagaimana masyarakat kita mau sejahtera,” ungkap Mieke.
Ia menganggap pengesahan yang terburu-buru ini adalah keputusan politik yang menggunakan timing pandemi sebagai momen. “Kalau keadaannya seperti ini, pandemi, tak banyak masyarakat bisa demo atau melakukan gerakan-gerakan karena terhalang aturan protokol kesehatan,” pungkas Anggota Komisi II DPRD Kota ini. (Shinta/fn)