Faktanusa,- Pengamat digital optimis Indonesia mampu membuat aplikasi konferensi video serupa Zoom. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sempat mengklaim pemerintah mengembangkan aplikasi konferensi video untuk kepentingan rapat kenegaraan kala wabah virus covid 19 menyerang.
Saat ini aplikasi Zoom telah diketahui memiliki banyak kerentanan pencurian data pribadi. Oleh karena itu, langkah pemerintah membangun aplikasi lokal serupa merupakan langkah yang tepat untuk mengamankan informasi vital negara.
“Pada akhirnya risiko itu mempunyai solusi dengan membuat aplikasi sendiri. Hal yang sangat mudah dilakukan oleh negara. Namun yang harus diingat aspek keamanannya harus menjadi hal yang utama untuk diperhatikan.
Pengaplikasian enkripsi harus dilakukan, dengan level tertinggi yang paling mungkin dilakukan, dengan standar AES-256,” ujar Pengamat TIK dari CISSRec Pratama Persadha, Rabu (15/04/2020).
Pratama menjelaskan bahwa Zoom adalah aplikasi untuk dipakai sehari-hari oleh orang biasa mungkin tidak ada risiko keamanan untuk negara. Namun Di sisi lain, situasi krisis seperti sekarang misalnya, ternyata rapat kabinet harus menggunakan aplikasi Zoom. Keamanan informasi harus sangat diperhatikan oleh negara.
“Belakangan akhirnya ketahuan banyak celah keamanan pada Zoom yang berbahaya. bayangkan, bila ada rapat tertutup yang tidak boleh bocor keluar, penggunaan Zoom jelas berisiko besar. Faktor keamanan terutama enkripsi dan akses Zoom ke cloud storage sangat berbahaya,” kata Pratama.
Pratama menjelaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bisa berkontribusi dalam pengembangan aplikasi konferensi video lokal tersebut. Pejabat negara juga tak bisa sembarangan menggunakan aplikasi chat atau video call sembarangan karena banyak aplikasi yang rentan peretasan.
Dihubungi terpisah, Pengamat TIK dari Bentang Informatika Kun Arief Cahyantoro mengatakan aplikasi sangat mudah dibuat dengan menggunakan aplikasi open source terkait telekonferensi.
“Sehingga dibutuhkan kemampuan untuk melakukan modifikasi kode program agar memenuhi kriteria dari sisi kebutuhan untuk jaminan keamanan. Kemampuan untuk melakukan modifikasi sesuai kebutuhan keamanan inilah yang masih kurang dimiliki oleh orang-orang kita,” ujar Kun.
Kurangnya kemampuan modifikasi keamanan siber terlihat dari pernyataan Kemenkominfo yang mengatakan bahwa aplikasi pelacakan dan penelusuran pasien corona, PeduliLindungi menggunakan open source dan mirip dengan yang digunakan oleh negara lain
Kun menganggap seharusnya fokus utama dari aplikasi bukanlah kemiripan atau kesamaan fungsi, tetapi pada keamanan keterbukaan kode program agar tak mudah diserang peretas.
Sangat mudah bagi peretas pemula untuk melakukan ‘penyusupan’ melalui program yang telah diketahui kodenya tersebut,”.
Sumber : CNN Indonesia