Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan penyotiran serta pelipatan kertas Surat Suara dengan libatkan 50 orang tenaga dari luar Kantor KPU Kota Balikpapan. Penyotiran serta pelipatan kertas Surat Suara dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan di jalan Jend. Sudirman. Senin (23/11/2020).
Sebelum melakukan penyotiran dan lipatan kertas Surat Suara, 50 orang petugas sebelumnya melaksanakan terlebih dahulu harus mengikuti Rapid Test.
“Jadi semua tenaga sortir pelipatan surat suara ini sudah melakukan Rafid Test 3 hari lalu dan dinyatakan sehat dan non reaktif. Dari 57 yang daftar, 7 orang reaktif dan 50 orang non reaktif.” jelas Noor Thoha.
