KPU Kota Balikpapan Mulai Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan penyotiran serta pelipatan kertas Surat Suara dengan libatkan 50 orang tenaga dari luar Kantor KPU Kota Balikpapan. Penyotiran serta pelipatan kertas Surat Suara dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan di jalan Jend. Sudirman. Senin (23/11/2020).
Sebelum melakukan penyotiran dan lipatan kertas Surat Suara, 50 orang petugas sebelumnya melaksanakan terlebih dahulu harus mengikuti Rapid Test.
“Jadi semua tenaga sortir pelipatan surat suara ini sudah melakukan Rafid Test 3 hari lalu dan dinyatakan sehat dan non reaktif. Dari 57 yang daftar, 7 orang reaktif dan 50 orang non reaktif.” jelas Noor Thoha.
Foto – Tenaga kerja yang ditugaskan oleh KPU Kota Balikpapan untuk melakukan pensortiran serta pelipatan kertas surat suara.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyatakan pelaksanaan kegiatan penyotiran serta pelipatan kertas Surat Suara ini dilakukan untuk mengetahui apakah kertas suara tersebut sudah dalam kondisi baik atau rusak.
“Apakah kertas surat suara itu sudah sesuai dengan pesanan atau tidak. Warnanya tidak buram. Kertas surat suara potongannya harus simetris. Setelah hasilnya bagus, maka kertas surat suara kita lipat. Dalam satu karet terdiri dari 25 lembar Kertas Surat suara. Lalu kita jumlah sesuai dengan jumlah per Tempat Pemungutan Suara (TPS).”kata Noor Thoha
“Kalau ada yang rusak nanti kita sisihkan. Pergantian kerusakan dan kekurangan kertas surat suara sudah tercantum dalam perjanjian, jadi KPU akan meminta keperusahaan yang pencetak wajib mengganti kerusakan dan kekurangannya,” tambahnya.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top