KPU Kota Balikpapan Gelar Sosialisasi Surat Suara Pilkada Kota Balikpapan 2020

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Permisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (15/10/2020).
Sosialisasi Surat Suara Ini didihadiri Ketua dan Anggota PPK, ketua dan Anggota PPS se-kota Balikpapan yang dipimpin langsung oleh ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha serta seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan.
Sosialisasi Surat Suara langsung disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karum.
Foto – Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim mensosialisasikan Surat Suara Pilkada Walikota Dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020.
Syahrul Karim memperkenalkan brosur surat suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan. Dimana brosur surat suara tersebut menampilkan gambar satu pasangan calon dan satu kolom kosong di satu lembar surat suara. “Jadi beginilah bentuk surat suara kita nanti. Ada satu gambar pasangan calon dan ada satu kolom.kosong,” katanya sambil memperlihatkan brosur Surat Suara.
Sambik memperlihatkan Brosur surat suara, Syahrul Karim menjelaskan surat suara tampak dari dalam dan luar. “Pada kolom bagian dalam terdapat dua kolom. Kolom sebelah kiri adalah Kolom kosong sedangkan kolom kanan ada terdapat gambar pasangan calon lengkap dengan nama pasangan calon,” jelas Karim.
Kemudian Brosur surat suara dibagikan kepada PPS yang nantinya akan diteruskan kepada ketua RT se Balikpapan, agar nantinya ketua RT memasang brosur tersebut ditempat tertentu dimasing-masing wilayah. Dengan tujuan agar warga setempat mengetahui surat suara pada saat pilkada tanggal 9 Desember mendatang.
Liputan : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top