Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum kembali membuka masa pendaftaran calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyatakan pendaftaran calon KPPS baru mencapai 60 persen, maka KPU akan melakukan perpanjangan pendaftaran Calon Anggota KPPS hingga tanggal 18 Oktober 2020.
“Hingga saat ini, rekruitmen calon petugas Anggota KPPS sudah mencapai 85 persen, Insha Allah dalam waktu dua hari kedelapan tanggal 18 Oktober sudah mencapai 100 persen, ksementara ini petugas KPPS yang terdaftar sudah mencapai 8.500 orang, kata Noor Thoha. Kamis (15/10/2020)
“Yang menjadi kendala dalam rekrutmen Calon petugas KPPS adalah masalah usia yang dibatasi maksimal usia 50 tahun, sementara banyak masyarakat berminat tapi tidak memenuhi syarat di usia,” sambungnya.
Perpajangan masa Petugas Anggota KPPS bisa diliat diweb KPU Kota Balikpapan, dipapan pengumuman baik d jalan dan di kantor-kantor Kelurahan serta di akun-akun media sosial KPU Kota Balikpapan.
Penulis/Editor : Shinta Setyana