Foto - Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri.
Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana melakukan Penghapusan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) telah mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menilai untuk pengurusan pembuatan IMTN yang selama ini diberlakukan justru menyulitkan masyarakat. Bahkan dinilai rawan terjadinya sengketa Dan Pungutan Liar (Pungli) sehingga DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan perubahan terhadap aturan yang ada. Kamis (28/7/2021)
“”Agar aturan penerapan pembuatan IMTN di Kota Balikpapan dicabut sehingga masyarakat yang ingin mengurus kepemilikan tanah cukup menggunakan segel sebagai dasar pengurusan sertifikat di kantor pertanahan.” Kata Alwi Al Qadri.
“Sering terjadi dalam pengurusan IMTN ini sangat sulit dan bermasalah, terlebih lagi ketika sedang mengurus tiba-tiba mendapat sanggahan dari pihak lain, “lanjutnya.
Ia menginginkan, untuk pengurusan IMTN hanya memakan waktu 90 hari saja, memang IMTN itu belakangan banyak menimbulkan persoalan, karena dinilai menyusahkan masyarakat dalam prosesnya tidak bisa selesai-selesai belum lagi ketika IMTN tersebut dauble dengan pihak lain.
“Jadi kita dukung pembuatan IMTN di Kota Balikpapan dihapuskan karena sangat rentan dengan terjadinya penggandaan.” tegas Alwi Al Qadri.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan akan melakukan pengajuan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang IMTN direvisi.
“Saya sudah mengajukan revisi untuk perubahan Perda IMTN, sebagai upaya perbaikan pelayanan.” Kata Tatang.
“Apalagi banyaknya keluhan masyarakat bahkan dianggap terlalu lama sekali dalam proses pengurusan.” tambahnya. (Shin/fn)
Faktanusa.cam, Balikpapan - Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Prov. Kaltim) Ir. H. Muhammad Adam menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan...
Faktanusa.com, Balikpapnan - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) empat...
Faktanusa.com, Balikpapan - Ancaman bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan, khususnya bagi generasi muda di Balikpapan dan Kalimantan Timur umumnya. Untuk itu, harus...