KASUS PT.  BORNEO DELAPAN ENAM Suhardi Siap Buka “Topeng” H.Jamri melalui Uji Publik

Loading

FAKTANUSA, Balikpapan – Perseteruan pengusaha devloper Balikpapan Suhardi hamka dengan mantan atasanya H jamri yang bermula dari tahun 2017 lalu, hingga kini tahun 2021 belum juga kunjung usai terselesaikan.
Diakuinya, suhardi hamka merasa lelah atas perselisihanya selama lima tahun ini, hingga ia menantang H jamri untuk Uji publik atas permasalahanya.
“Saya dan keluarga sudah merasa lelah dengan kasus ini yang tak selesai-selesai, 5 tahun ini kalau jabatan eksekutif sudah 1 priode. Kalau begitu kita uji publik saja, biar publik bisa menilai mana yang benar,” ucap suhardi saat konfrensi pers dikediaman rumahnya prum BDS II, selasa (08 Juni 2020).
Lima tahun berlalu, hingga kini mantan Direktur Operasional di PT Borneo Delapan Enam, Suhardi Hamka sudah di laporkan oleh Jamri Direktur PT Borneo Delapan Enam sebanyak lima kali dengan empat laporan di antaranya sudah dihentikan karena tidak memenuhi syarat.
Menurut Suhardi inti  persoalan antara dirinya dan Jamri terletak pada tuntutan atas fee Rp 15 juta per unit untuk 4.000 unit rumah yang sudah terbangun dengan nominal sekitar Rp 60 miliar. Namun saat dirinya menuntut hak tersebut, yang bersangkutan malah kembali membuat laporan ke kepolisian.
“Saya menagih hak, tapi kok malah saya mau dipidanakan. Sudah lima kali H jamri melaporkan saya, lebih baik kita uji publik saja secara terbuka seperti debat kandidat pilkada” pungkasnya.
Lanjut suhardi memaparkan, bahwa dirinya telah menyiapkan data-data dengan mencetak 20.000 eksemplar majalah yang berisi diantaranya percakapan whatsap pribadi dengan jamri.
Saat awak media mencoba menkonfirmasi kepada pihak  jamri atas tantangan uji publik tersebut melalui pesan whatshap, h jamri menjawab “Sdh berproses hukum,” balas singkat H jamri terhadap wartawan faktanusa.com
Lebih lanjut, wartawan menanyakan kembali atas tantangan uji publik tersebut, namun jamri enggan menjawab secara detail dan memilih melimpahkannya kepada kuasa hukumnya.
“Silahkn ke pengacara sy tank,”  pinta  jamri melalui pesan elektronik.
Namun, saat lebih lanjut wartawan menkonfirmasi kepada kuasa hukum jamri, ia menjawab  “No comment saya mas” ucap kahar kuasa hukum jamri kepada awak media melalui pesan singkatnya. *(zain)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top