Faktanusa.com, Balikpapan – Kondisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dianggap sudah tidak layak lagi, Kantor tempat bekerjanya 45 anggota DPRD ini sudah tidak memadai lagi, tidak hanya gedung, tempat Parkiran yang sempit, Ruang Paripurna yang kapasitasnya terlalu kecil, bahkan staf DPRD sendiri harus bekerja dengan memanfaatkan ruang bawah tangga untuk berkantor.
Bangunan gedung yang telah berdiri selama puluhan tahun itu sudah banyak yang rapuh, terutama dari sisi atap. Tanpa bumbungan atap rusak parah, sehingga diperlukan gedung baru yang lebih memadai.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, gedung wakil rakyat tersebut dibangun sudah cukup lama, sehingga dari segi kelayakan bangunan sudah tidak layak. Sabtu (24/4/2021)
“Sebenarnya gedung DPRD sudah memiliki DED, yaitu di sebelah kantor Pos, tapi belum bisa dikerjakan, mungkin anggaranya tidak cukup. Jika nanti ada rencana pembangunan saya berharap gedung DPRD bisa dibangun di daerah pemekaran”, ujarnya.
“Pembangunan gedung DPRD yang baru nanti bisa dilakukan di wilayah perbatasan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur. Sebab, di wilayah tersebut masih terdapat lahan yang cukup memadai dan merupakan lokasi pemerataaan pembangunan kedepan.” tambahnya.
Budiono juga akan mengusulkan pembangunan gedung yang baru. Tentu jika ada anggarannya.
“Saya berharap dengan pemimpin yang baru nanti kita bisa mengusulkan untuk pembangunan gedung baru. Supaya ada pemerataan pembangunan, lokasinya nanti kita akan usulkan di perbatasan Balikpapan Utara dan Timur” kata Budiono
“Nanti pasti ada dinas-dinas yang akan menyusul melakukan pembangunan ditempat itu, karena masih banyak dinas-dinas yang belum memiliki gedung yang layak”, Pungkasnya. (Shin/fn)