
Faktanusa.com, Balikpapan — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diraih dalam ajang Rapat Kerja Teknis Kortastipidkor Polri 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol pada 26–28 April 2026.
Kegiatan Rakernis yang diikuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari seluruh Polda di Indonesia tersebut mengusung tema penguatan peran Kortastipidkor Polri dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional guna mengawal program prioritas pemerintah. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan persepsi serta meningkatkan kapasitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam forum tersebut, Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama tingkat nasional pada kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp76.241.914.668. Capaian ini menunjukkan keberhasilan signifikan dalam mengoptimalkan penanganan perkara korupsi, terutama dalam upaya pengembalian kerugian negara secara profesional dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Totok Suharyanto kepada Bambang Yugo Pamungkas yang mewakili Polda Kaltim. Momentum ini menjadi bukti konkret bahwa upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Timur berjalan efektif dan berdampak nyata.
Menanggapi capaian tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Ditreskrimsus yang dinilai telah bekerja secara maksimal dan konsisten dalam menangani perkara korupsi.
“Saya mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Ditreskrimsus. Prestasi ini mencerminkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya penyelamatan aset negara dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap upaya pemulihan kerugian negara serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Capaian ini menjadi indikator bahwa proses penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan hasil nyata. Ini juga menunjukkan bahwa komitmen dalam pemberantasan korupsi terus diperkuat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yuliyanto menegaskan bahwa prestasi tersebut harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara serta menjaga integritas dalam setiap proses hukum.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus memperkuat profesionalisme. Kami berharap kinerja ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya,” tegasnya.
Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam menyusun strategi nasional pemberantasan korupsi. Selain membahas implementasi regulasi baru, forum ini juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan capaian tersebut, Polda Kaltim diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta negara. (Shin/**)
![]()


