Faktanusa.com, Balikpapan – Kota Balikpapan terus berupaya mempertahankan citranya sebagai daerah dengan budaya tertib berlalu lintas, khususnya minim penggunaan klakson di jalan raya. Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan, upaya menjaga budaya tersebut kini menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Anggota DPRD Balikpapan dari Partai Golkar, Yusri, menilai bahwa kondisi tersebut harus tetap dijaga sebagai identitas positif kota. Menurutnya, meskipun aktivitas masyarakat semakin padat, nilai kedisiplinan dalam berkendara tidak boleh luntur.

“Kita ingin budaya tertib berlalu lintas ini tetap terjaga, meskipun jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat terus meningkat,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan klakson pada dasarnya memiliki fungsi penting sebagai alat komunikasi antar pengguna jalan. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan sesuai kebutuhan, bukan sebagai bentuk pelampiasan emosi di jalan.

Menurut Yusri, penggunaan klakson yang berlebihan justru dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan berpotensi memicu ketegangan di jalan raya. Oleh karena itu, kesadaran pengendara menjadi kunci utama dalam menjaga suasana lalu lintas tetap kondusif.

“Klakson memang penting sebagai alat komunikasi, tetapi penggunaannya harus pada situasi yang tepat dan tidak berlebihan,” tegasnya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan terutama pada jam sibuk, sebagian besar pengendara di Balikpapan masih menunjukkan sikap sabar dan tidak mudah menggunakan klakson. Hal ini menjadi indikator bahwa budaya tertib berlalu lintas masih cukup terjaga.

Kondisi tersebut dinilai sebagai nilai positif yang perlu dipertahankan bahkan diperkuat. Tidak hanya sebagai bentuk kenyamanan, tetapi juga sebagai bagian dari identitas kota yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Sebagai wakil dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan, Yusri mendorong peran aktif pemerintah kota dalam menjaga budaya tersebut. Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Selain edukasi, pengawasan juga dinilai perlu diperkuat untuk memastikan aturan di jalan raya dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. Menurutnya, kombinasi antara sosialisasi dan penegakan aturan akan memberikan dampak yang lebih efektif.

“Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan agar budaya tertib ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan,” katanya.

Ia juga menambahkan, menjaga ketertiban lalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman.

Dalam konteks keselamatan, klakson tetap memiliki peran penting sebagai alat peringatan. Penggunaannya diperlukan dalam situasi tertentu, seperti saat melintasi persimpangan tanpa lampu lalu lintas atau untuk menghindari potensi kecelakaan.

Namun demikian, Yusri menegaskan bahwa penggunaan klakson harus tetap proporsional agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Ia berharap masyarakat Balikpapan dapat terus mempertahankan budaya tertib yang telah terbentuk selama ini.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun, tantangan menjaga ketertiban lalu lintas akan semakin besar. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan berkendara di Kota Balikpapan.

“Kalau kita semua bisa menjaga kesadaran ini, Balikpapan akan tetap dikenal sebagai kota yang nyaman dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Upaya mempertahankan budaya minim klakson ini diharapkan tidak hanya menjadi ciri khas, tetapi juga bagian dari gaya hidup masyarakat yang menjunjung tinggi etika dan keselamatan di jalan raya. (Adv/Shin/**)

Loading