faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan Anggaran Pemilu Kepala Daerah- (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020 di Hotel Sagita Horizontal Balikpapan. Sabtu (04/07/2020).
Bimbingan Teknis ini diperuntukan bagi 160 petugas penyelenggara
Pemilihan Umum (Pemilu), mulai dari Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS Se-kota Balikpapan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyatakan bahwa Bimbingan Teknis ini di lakukan agar petugas yang terlibat dapat memahami mekanisme pengelolaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Mulai dari penggunaan sampai pada laporan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan dalam Pilkada mendatang.
Noor Thoha menambahkan selain Bimtek mengenai anggaran Pilkada Bimtek juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Hukum.
“Bisa saja terjadi apabila petugas atau Penyelenggara Pilkada tidak memahami pelaporan anggaran Pilkada nantinya,” jelas Noor Thoha.
“Kami mengharap seluruh petugas penyelenggara Pilkada bisa clear dalam pelaksanaan dan clear dalam administrasi nya juga,”tambahnya.
Materi disampaikan oleh Narasumber dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Balikpapan, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, Tipikor Polresta Balikpapan, dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan.
“Materi masalah pajak dari pajak, kalau dari BPKP mengenai laporan pertanggungjawaban, kalau dari kejaksaan dan kepolisian mengenai pelanggaran-pelanggaran hukum,” jelas Noor Thoha.