
Faktanusa.com, Sangatta – Cakupan skrining HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, hingga Mei 2026 baru mencapai sekitar 34 persen dari kelompok masyarakat yang berisiko terinfeksi. Kondisi ini menunjukkan masih adanya sebagian besar kelompok berisiko yang belum tersentuh pemeriksaan HIV.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim pun memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan skrining, menemukan kasus lebih dini, serta memastikan Orang dengan HIV (ODHIV) mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan, jumlah masyarakat yang masuk dalam kelompok berisiko terinfeksi HIV/AIDS di Kutim diperkirakan mencapai 23.000 orang.
Namun, dari jumlah tersebut, hingga Mei 2026 baru sekitar 34 persen yang telah mendapatkan layanan skrining.
“Namun saat ini baru sekitar 34 persen yang berhasil dijangkau melalui layanan skrining HIV/AIDS,” ujar Yuwana di Sangatta, Jumat (4/9/2026)
Rendahnya cakupan skrining menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Sebab, semakin luas pemeriksaan dilakukan, semakin besar peluang kasus dapat ditemukan lebih awal sehingga orang yang terdiagnosis dapat segera memperoleh layanan dan pengobatan.
Dari hasil penemuan kasus, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 285 kasus baru ODHIV di Kutim.
Yuwana mengatakan, penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan kemampuan fasilitas kesehatan dalam menyediakan pemeriksaan dan pengobatan. Faktor sosial di tengah masyarakat juga menjadi tantangan yang perlu ditangani secara bersamaan.
Salah satunya adalah stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.
Menurutnya, stigma dapat membuat seseorang merasa takut melakukan pemeriksaan. Bahkan, orang yang sudah mengetahui status HIV-nya juga berpotensi enggan melanjutkan pengobatan secara rutin karena khawatir mendapatkan perlakuan berbeda dari lingkungan sekitar.
Karena itu, upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kutim tidak hanya diarahkan pada peningkatan layanan medis, tetapi juga pada perubahan pemahaman masyarakat.
Pemkab Kutim menyusun rencana aksi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai elemen masyarakat.
“Selain untuk pencegahan dan perluasan layanan kesehatan, sekaligus untuk menghapus diskriminasi terhadap ODHIV dan meningkatkan kepatuhan pengobatan,” kata Yuwana.
Dari sisi layanan, fasilitas pemeriksaan dan penanganan HIV/AIDS telah tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan di Kutim. Saat ini terdapat 31 fasilitas kesehatan yang memberikan layanan HIV/AIDS.
Fasilitas tersebut terdiri atas 21 puskesmas, tiga rumah sakit pemerintah, tujuh rumah sakit swasta, dan satu klinik.
Ketersediaan layanan di berbagai fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses pemeriksaan maupun mendapatkan pengobatan setelah dinyatakan positif HIV.
Selain memperluas cakupan skrining, Pemkab Kutim juga terus memantau keberlanjutan pengobatan bagi ODHIV.
Yuwana menyebutkan, berdasarkan indikator global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga Mei 2026, sebanyak 72 persen ODHIV di Kutim telah menjalani terapi antiretroviral atau ARV.
Sementara itu, sebanyak 61 persen telah menjalani pemeriksaan viral load dan 58 persen pasien tercatat memiliki viral load tersupresi.
Terapi ARV menjadi bagian penting dalam penanganan HIV karena harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemeriksaan viral load juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi pasien dan efektivitas pengobatan yang dijalani.
Meski sejumlah indikator layanan telah berjalan, Pemkab Kutim masih perlu memperluas jangkauan agar lebih banyak kelompok berisiko mendapatkan pemeriksaan.
Rencana aksi lintas sektor tersebut dibahas dalam forum yang digelar di Kantor Bupati Kutim pada 6 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk menyatukan program serta membagi peran dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.
Yuwana menilai persoalan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan banyak sektor karena penyebab dan dampaknya tidak hanya berada dalam lingkup pelayanan kesehatan.
“Keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga memerlukan keterlibatan sektor sosial, pendidikan, keagamaan, dunia usaha, dan komunitas berbasis masyarakat,” ujarnya.
Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat memperluas edukasi mengenai HIV/AIDS sekaligus mendorong masyarakat memahami pentingnya pemeriksaan dan pengobatan.
Pendekatan komunikasi juga menjadi bagian yang diperkuat. Dinkes Kutim memanfaatkan berbagai media informasi, termasuk media sosial, untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Informasi yang disampaikan tidak hanya mengenai pencegahan, tetapi juga pentingnya melakukan pemeriksaan HIV dan mendukung ODHIV agar tetap memperoleh layanan kesehatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pemahaman bahwa HIV/AIDS merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan medis dan dukungan sosial.
Dengan cakupan skrining yang baru mencapai 34 persen, Pemkab Kutim masih memiliki pekerjaan besar untuk menjangkau kelompok berisiko yang belum mendapatkan pemeriksaan.
Perluasan skrining diharapkan dapat meningkatkan penemuan kasus secara dini, sementara penguatan layanan dan pengurangan stigma diharapkan membantu ODHIV tetap menjalani pengobatan.
Pemkab Kutim menargetkan kolaborasi lintas sektor tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga upaya pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, hingga edukasi HIV/AIDS dapat dilakukan secara lebih terpadu di seluruh wilayah Kutai Timur. (Adv/Kominfo)
![]()

