Faktanusa.com, Balikpapan — Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak sigap mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan dan bangunan di Jalan Marhusein RT 37, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, pada Kamis (7/5/2026).

Dipimpin oleh Brigpol Slamet Utomo, personel tiba di lokasi sekitar pukul 12.23 WITA untuk melakukan lokalisir area guna mendukung proses pemadaman dan mencegah api merembet lebih luas. Meski tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini, satu bangunan toko sembako dilaporkan hangus terbakar dengan penyebab sementara diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Menanggapi kejadian tersebut, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas respons cepat jajarannya di lapangan dalam melindungi objek vital dan harta benda masyarakat. Beliau juga kembali mengingatkan warga akan pentingnya memeriksa instalasi kelistrikan secara berkala untuk mencegah musibah serupa.

“Kehadiran personel di lapangan adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat potensi bahaya, karena pencegahan dini jauh lebih baik daripada penanganan saat api sudah membesar,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.

Senada dengan hal itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa selain upaya pemadaman, pengamanan TKP menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban serta mempermudah tim identifikasi bekerja.

“Personel kami bertugas memastikan area tetap steril sehingga petugas pemadam dapat bekerja maksimal tanpa hambatan. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan kami akan terus bersiaga memantau situasi di wilayah tersebut guna menjamin rasa aman bagi warga terdampak,” pungkas AKP Nugroho

(**)

Brimob Polda Kaltim

Loading