Faktanusa.com, Balikpapan, 29 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan kembali melaksanakan kegiatan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif di dalam lapas.

Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) bersama regu jaga dan staf lapas. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian, dengan fokus pada pencarian barang-barang terlarang maupun yang tidak sesuai dengan ketentuan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Edy Susetyo, menegaskan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen jajaran Lapas Balikpapan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Edy.

“Razia ini dilakukan secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah deteksi dini. Tujuannya agar situasi di dalam lapas tetap kondusif dan kegiatan pembinaan dapat berjalan maksimal tanpa gangguan.” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Barang-barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Edy menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas serta bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dalam Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kami mendukung penuh arahan pimpinan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas maupun rutan. Langkah ini juga bagian dari transformasi pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Balikpapan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip deteksi dini, pengawasan ketat, dan pembinaan yang humanis, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dapat terwujud dengan baik. (Shin/**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *