Pemprov Kaltim dan Kanwil BPN Bahas Draft Kesepakatan Bersama Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Dalam upaya memperkuat kerja sama lintas instansi di bidang pertanahan dan tata ruang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Sekretariat Daerah (Setda) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kaltim dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kaltim, Selasa (05/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Tuah Himba, Lantai 6 Kantor Gubernur Kaltim ini dihadiri sejumlah pejabat dari kedua instansi. Dari Pemerintah Provinsi Kaltim, hadir Kepala Bagian Tata Usaha Muhammad Insan Kamil dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Fahmi Nasrullah. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir.

Sementara dari pihak Kanwil BPN Provinsi Kaltim, turut hadir jajaran dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta stakeholder terkait lainnya yang berperan dalam pengelolaan pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti, yang dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan dokumen kesepakatan bersama tersebut. Menurutnya, draft kesepakatan ini disusun sebagai dasar formal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam melaksanakan tugas-tugas strategis di bidang pertanahan dan penataan ruang.

“Kesepakatan ini akan menjadi dasar pelaksanaan kerja sama para pihak, serta bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan dan tata ruang,” jelas Siti Sugiyanti.

Ia menambahkan, kerja sama yang dibangun melalui kesepakatan bersama ini penting untuk mendorong percepatan pelayanan publik, khususnya dalam proses pengadaan tanah, pengelolaan aset daerah, legalisasi aset, serta pemetaan ruang yang terintegrasi dengan sistem pertanahan nasional.

Rapat pembahasan ini juga menjadi ruang diskusi antara para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan isi draft kesepakatan. Sejumlah masukan dan koreksi dibahas secara mendalam, termasuk hal-hal teknis yang berkaitan dengan kewenangan, tanggung jawab masing-masing pihak, serta mekanisme koordinasi ke depan.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan terbentuk kolaborasi yang lebih solid antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kanwil BPN dalam menyelesaikan berbagai tantangan pertanahan di daerah, termasuk konflik lahan, pengelolaan ruang wilayah, hingga penyelesaian aset yang belum bersertifikat.

Sebagai langkah lanjutan, draf kesepakatan akan melalui proses penyempurnaan dan harmonisasi sebelum ditandatangani oleh pimpinan masing-masing instansi. (Adv/Shin/**)


​#KaltimValid2025
​#ZonaIntegritas
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya​

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top