
Faktanusa.com, Surabaya, 17 April 2026 – Proses penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan di Surabaya terus berlanjut. Tim kuasa hukum yang dipimpin Rikha Permatasari mengambil langkah lanjutan dengan mengajukan permohonan Visum et Repertum sebagai bagian dari penguatan alat bukti dalam proses penyidikan.
Permohonan visum tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan medis terhadap korban yang dilaksanakan di RS Bhayangkara pada Jumat (17/4/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dengan serangkaian tindakan medis komprehensif.
Pemeriksaan meliputi evaluasi fisik secara menyeluruh, pemeriksaan organ reproduksi, serta penggunaan ultrasonografi (USG) guna memastikan kondisi korban secara objektif dan ilmiah. Langkah ini dinilai penting dalam menghadirkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kuasa hukum menegaskan bahwa proses pembuktian dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan medis dan ilmiah, sehingga dapat memperkuat posisi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pembuktian dilakukan secara profesional dan berbasis medis serta ilmiah. Ini penting agar kebenaran terungkap secara terang dan tidak dapat dipatahkan,” ujar Rikha Permatasari.
Selain pemeriksaan medis, korban juga telah menjalani asesmen psikologis oleh tenaga ahli. Hasil awal menunjukkan adanya trauma mendalam yang dialami korban sebagai dampak dari peristiwa tersebut.
Tim kuasa hukum menilai, aspek psikologis menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara kekerasan seksual, karena tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi mental korban dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kuasa hukum turut mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur dalam menangani kasus tersebut. Penanganan perkara dinilai berjalan cepat, responsif, dan profesional, serta menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan korban.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari jajaran penyidik Polda Jawa Timur yang sigap menangani laporan ini. Ini menunjukkan komitmen nyata penegakan hukum yang berpihak pada korban,” tegasnya.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi penegak hukum, kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan kepolisian atas komitmen dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur atas dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Kasus ini saat ini masih berada dalam tahap penyidikan. Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan bahwa setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan, tidak akan ditoleransi.
Penanganan yang serius dan berbasis bukti diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
![]()



