Faktanusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Ar-Rasyid yakin dan optimis bisa menyelesaikan permasalah lahan yang ada di Kaltim.
Hal itu dia gambarkan dengan penyelesaian masalah lahan yang ada di Kutai Timur, dimana saat itu lahan kantor pos setempat bermasalah, dimana saat itu yang terlibat antar pihak perusahaan dan masyarakat .
“Alhamdulillah, masalah kantor pos di Kutai Timur sudah selesai. Ini menjadi salah satu contoh bahwa kita bisa menyelesaikan sengketa lahan dengan baik,” ujar Harun, Selasa (10/10/2023).
Pihaknya akan merespons dan mencari jalan keluar untuk setiap surat yang masuk dari masyarakat terkait sengketa lahan. Ia mencontohkan, salah satu kasus yang sudah berhasil diselesaikan adalah sengketa lahan kantor pos di Kutai Timur.
Namun, Harun juga mengakui bahwa masih ada beberapa lahan yang belum menemukan titik temu antara masyarakat dan perusahaan. Bahkan, ada juga yang mengaku memiliki lahan orang lain tanpa tahu batas-batasnya.
Harun mengatakan, hal ini sering menimbulkan konflik di lapangan karena adanya tumpang tindih hak kepemilikan. Oleh karena itu, ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperbaiki administrasi lahan agar tidak ada lagi lahan yang bermasalah.
“Kita masih akan terus membahas masalah sengketa lahan ini. Yang penting adalah ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Jika ada yang perlu diperbaiki, kita akan perbaiki. Jika ada yang perlu dipertahankan, kita akan pertahankan,” kata Harun.
Harun juga berharap agar masyarakat dan perusahaan dapat bekerja sama dan menghormati hak-hak masing-masing dalam menangani masalah lahan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini.
“Kita harus menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai ada gesekan atau bentrok antara masyarakat dan perusahaan karena masalah lahan. Kita harus saling menghargai dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” tutup Harun. (ADV/**)