Marthinus Minta PJ Gubernur Kaltim Perlu Tindakan Baru, Soal Sengketa Tanah Yang Belum Tuntas

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Permasalahan Sengketa Lahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu tugas Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kaltim yang harus perlu diselesaikan
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Marthinus, meminta kepada PJ Gubernur Provinsi Kaltim untuk perlu adanya tindakan yang baru dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan di Kaltim.
“PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” ujar Marthinus kepada media ini di gedung DPRD prov. Kaltim Kamis (12/10/2023).

Dia mengungkapkan ada beberapa daerah di Provinsi Kaltim yang masih berkaitan dengan masalah sengketa lahan, salah satunya di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). ada sengketa lahan, antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.
“Masalah tersebut masih belum memiliki penyelesaian yang jelas, sehingga merasa PJ gubernur Kaltim perlu melakukan tindakan agar berujung pada penyelesaian,” sambungnya.
Marthinus menambahkan hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah itu status tanah negara atau seperti apa. Kemudian apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.
Marthinus, berharap perlu adanya perhatian lebih dari Pj Gubernur Kaltim, sehingga bisa menyelesaikan masalah yang ada.
“Ini yang kita harapkan kepada PJ Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari Kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top