Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memberikan remisi kepada 836 narapidana. Penyerahan remisi ini dilaksanakan dalam sebuah upacara resmi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dengan kehadiran Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, sebagai pemimpin upacara.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, mengungkapkan bahwa remisi yang diberikan kali ini terdiri dari dua kategori. Sebanyak 815 narapidana memperoleh Remisi Umum 1 (RU 1), yang mengurangi sebagian masa hukuman mereka. Di samping itu, 21 narapidana lainnya menerima Remisi Umum 2 (RU 2). Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung mendapatkan kebebasan, sementara yang lainnya masih harus menjalani hukuman pidana pengganti denda atau subsidair.
“Remisi ini bukanlah sebuah hadiah, tetapi penghargaan yang diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif berpartisipasi dalam program pembinaan di lapas. Ini adalah bentuk apresiasi atas usaha mereka,” ujar Pujiono Slamet.
Dia juga menambahkan bahwa remisi ini seharusnya mendorong para narapidana untuk terus berbenah diri dan memberikan kontribusi yang berarti ketika kembali ke masyarakat. Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak lapas atas pelaksanaan program remisi ini.
Ia berharap para penerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. “Saya berharap mereka yang menerima remisi dapat kembali dengan semangat baru dan berkontribusi dalam membangun daerah,” ujar Rahmad Mas’ud dalam pidatonya.
Upacara penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, TNI, serta Kepala UPT Kemenkumham di Balikpapan. Selain memberikan harapan baru bagi para narapidana, remisi ini juga menyoroti tantangan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Balikpapan saat ini sedang melakukan renovasi gedung dan bangunan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan, sehingga mampu menjalankan tugas pemasyarakatan dengan lebih optimal.
Diskominfo Balikpapan