Faktanusa.com, Balikpapan – Memasuki penghujung tahun 2020,, Tahun baru tentunya menjadi hal wajib untuk masyarakat merayakannya dengan berbagai macam acara, ada yang berpesta, ada yang memenuhi tempat wisata, hiburan atau pusat perbelanjaan seperti mall mall.
Namun sayangnya perayaan tahun ini bakal sangat berbeda, baik di seluruh dunia termasuk provinsi Kaltim khususnya kota Balikpapan.Tidak ada lagi kerumunan dan perayaan secara besar-besaran. Semua harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan dikarenakan bertambahnya tingkat penyebaran Covid-19.
Dikeluarkannya surat edaran tentang penutupan tempat wisata oleh Walikota Balikpapan. Ditutup sementara selama menjelang pergantian tahun baru.
Sementara, Pengurus Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kota Balikpapan sangat mengherankan jika surat yang dikeluarkan oleh Walikota Balikpapan hanya menutup tetap wisata saja terutama pantai, sementara pusat perbelanjaan seperti mall tetap dibuka, hanya saja tetap diwajibkan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat, mulai dari pengecekan suhu subuh, menggunakan masker, penggunakan hand sanitizer serta tetap jaga jarak.

Ketua OKK Garda Bangsa Kota Balikpapan Sadam Rizki (kiri) dan Ketua DKC Garda Bangsa Kota Balikpapan
Yandi Irwan (kanan)