Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD kota Balikpapan sudah menyepakati targetĀ besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2022 yang ditargetkan sebesar 850 Miliar,
Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid membenarkan jika PAD di tahun 2022 sebesar 850 miliar.
“Iya benar besaran PAD Kota Balikpapan di tahun 2021 sebesar 850 miliar. Dan PAD tersebut terdapat tiga komponen di dalamnya yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dengan Pendapatan yang sah.” Ujar Syukri Wahid. Senin (30/8/2021)
“Pajak daerah yang ada di badan pajak ditargetkan sebesar 650 miliar dan selebihnya dibagi dengan pajak retribusi dan kekayaan daerah,” sambungnya
Dijelaskan, target PAD Kota Balikpapan di tahun 2022 sangat berbeda PAD sebelumnya. Dimana PAD tahun 2021 sebesar 750 miliar.
“Besar kemungkinan untuk mencapai Besaran pajak daerah pemerintah kota Balikpapan akan memaksimalkan piutang pajak yang mencapai sebesar 180 miliar.” Ungkap Syukri.
“Yang jelas ini sudah kesepakatan bayangkan tahun depan pajak daerah mencapai 650 miliar. Sehingga kita harus mencari akal bagaimana untuk itu bisa menjadi memaksimalkan piutang pajak, pemerintah harus memutar otak agar target pajak daerah terbesar 650 miliar tersebut tercapai.” Pungkasnya. (Shin/fn)