Faktanusa.com, Balikpapan – Bantuan Soasial Tunai (BST) Pemkot Balikpapan Tahap 5-7 kembali di salurkan. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Balikpapan terhadap warga yang terkena dampak Pandemi Covid 19, yang hingga saat ini masih berlangsung.
Salah satunya, sebanyak 1658 Warga Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapn Utara sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), menerima BST Sabtu (14/11) di BSCC Domme Balikpapan. Dihadiri Lurah Muara Rapak, Seklur, Kasi Trantib, Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Staf Kelurahan, PSM, TKSK, Ketua Karang Taruna, PT. Pos Indonesia serta di bantu Sat Pol PP.
Pembagian BST dimulai sejak 13.00 WITA hingga 16.00 WITA berjalan lancar dan terkendali, dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid 19. Serta para penerima BST membawa persyaratan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Menurut sumber di Kelurahan Muara Rapak yang bisa dipertanggung jawabkan. Untuk warga Muara Rapak setiap RT berjumlah 20 orang dari 86 RT yang ada. Namun ada beberapa RT yang menerima BST sekitar 4 orang dan 6 orang. Keputusan ini diambil melalui hasil musyawarah Tokoh Masyarakat di Kelurahan pada tanggal 10 September 2020. Dengan dilampirkan Berita Acara Musyawarah Kelurahan Pengurangan Data Penerina Bantuan Sosial Tunai (BST).