Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) H. Haris menggelar Reses Masa Sidang II tahun 2022 guna menyerap aspirasi masyarakat di RT 35 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Senin (20/6/2022) malam.
Serap agspirasi Reses) rakyat kali ini, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh warga warga khususnya RT 35 kelurahan Damai. Diantaranya yang telah disampaikan oleh Ketua RT 35 H Dupa mengusulkan penyediaan tempat sampah diwilayahnya.
Diketahui, pembangunan tanggul beronjong di pesisir pantai agar sampah yang terbawa air laut tidak masuk ke lokasi permukiman warga, serta pengelolaan taman di pinggiran sungai Damai.
Foto – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) H. Haris.
“Tempat tinggal kami ini telaknya dipinggiran pesisir pantai, kadang banyaknya sampah-sampah entah dari mana itu masuk ke wilayah kami sehingga aroma diwilayah kami tidak sedap (bau). Jadi kami meminta kepada pak Dewan untuk dibuatkan tanggul beronjong dipesisir pantai.” Kata H. Dupa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Balikpapan H Haris menjelaskan terkait beberapa usulan tersebut dirinya segera menindaklanjuti kepada OPD terkait di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Yang jelas kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat untuk segera terealisasi,”ujar Haris.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here