RDP Komisi l Bersama Camat dan Lurah, Bahas Prokes Covid, Infrastruktur dan Pembebasan Lahan.

Loading

FAKTANUSA.COM, BALKPAPAN –  Untuk menyesuaikan edaran Walikota terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya menekan penyebaran Virus Corona dikota Balikpapan, maka Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengharapkan semua pihak agar dapat bersama – sama melaksanakannya. Hal tersebut dibahas pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama seluruh Camat dan Lurah se-Balikpapan.
RDP yang dilaksanakan Komisi I pada Selasa (19/1/2021), berlangsung diruang sidang paripurna DPRD Balikpapan. Dalam penyampaiannya, komisi l meminta kepada camat dan jajarannya, untuk dapat melaksanakan edaran walikota mengenai PPKM, tentunya penekanan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG, agar penerapan pembatasan jam malam dapat dilaksanakan dengan tegas. Khususnya pemberlakuan jam malam di cafe dan warkop, yang hanya diperbolehkan buka sampai jam 9 malam. Dan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Menurutnya, upaya ini sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Virus Corona dikota Balikpapan yang saat ini kian meningkat.
“Tadi kita minta kepada Camat dan Lurah untuk bisa melaksanakan edaran Walikota tentang pembatasan kegiatan masyarakat. Harus dilaksanakan dengan serius, karena kondisi sekarang kasus covid terus naik, bahkan menyasar ke anak muda,” kata Johny NG, usai rapat.
Selain itu, RDP komisi l juga membahas pembangunan sejumlah infrastruktur dimasing – masing wilayah. Sebagaimana yang telah dibahas dalam Musrenbang termasuk usulan penganggaran. Menurutnya masukan dari Camat dan Lurah sangat diharapkan. Sehingga dapat bersinergi dengan usulan di dewan.
“Tentunya kita sangat berharap agar infrastruktur dapat diselesaikan dalam tahun ini. Dan tidak ada lagi keluhan tentang jalan rusak,” jelasnya
Mengenai permasalahan pembebasan lahan dikawasan Stadion Batakan, Johny NG, meminta agar dapat segera diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi persoalan sengketa lahan dengan warga. (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top