RDP Komisi IV Tentang Program Kerja Walikota Balikpapan Terkait Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPjS) Kesehatan Kota Balikpapan di ruang Rapat Gabungan DPRD kota Balikpapan membahas tentang program kerja Walikota Balikpapan periode 2021-2024 terkait Iuran jaminan kesehatan bagi warga Kota Balikpapan.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa serta didampingi Anggota Komisi IV lainnya. Senin (14/6/2021).
Muhammad Taqwa menyampaikan, guna menyinkronkan data dalam mendukung program kerja Walikota Balikpapan yaitu memberikan bantuan iuran jaminan BPJS kesehatan pada peserta kelas 3 bagi warga Kota Balikpapan. Yang saat ini sudah dilakukan persiapan-persiapan teknis mulai dari perencanaan anggaran kemudian hingga menyusun laporan Walikota.
Foto – Suasana RDP bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPjS) Kesehatan Kota Balikpapan di ruang Rapat Gabungan DPRD kota Balikpapan membahas tentang program kerja Walikota Balikpapan periode 2021-2024 terkait Iuran jaminan kesehatan bagi warga Kota Balikpapan.
“Jadi kita RDP dengan Dinas Sosial, DKK dan BPJS kesehatan untuk menyinkronkan data karena terdapat dua hal berbeda. Peserta BPJS kesehatan ada yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).” Ujar Taqwa pada awak media.
“Jadi ini hanya masalah soal penyebutan saja, persoalan istilah masyarakat betul BPJS gratis tidak membayar premi akan tetapi dibayar oleh Pemkot.” jelasnya.
Dalam halnya, apa yang menjadi visi misi walikota Balikpapan yang baru saja dilantik yaitu soal iuran BPJS kesehatan yang akan di dieksekusi pada Anggaran perubahan. Untuk masalah berapa besarnya saat ini DPRD kota Balikpapan masih menyinkronkan dengan data-data yang ada. Dalam hal ini sudah dijelaskan oleh dinas terkait bahwa ini bukan BPJS gratis, akan tetapi dibayar pemerintah kota Balikpapan.
“Tadi kita sudah dapat gambaran kurang lebih sekitar 60 miliar anggaran yang akan dialokasikan untuk 1 tahun kedepan, Per triwulan terakhir ini kalau kita asumsikan dapat dilaksanakan di bulan Oktober November dan Desember maka anggaran yang dibutuhkan sekitar 15 miliar dengan asumsi penerima sebanyak 140.000 lebih penerima jaminan kesehatan,” jelas Taqwa.
“Dan saya tegaskan kembali angka tersebut bukan angka pasti dan bukan angka baku ini hanya gambaran yang akan pasti angkanya tidak jauh-jauh dari itu, semua itu perlu disinkronkan dan dilakukan penyempurnaan data terlebih dahulu dari dinas kependudukan dan dinas sosial menjadi Garda terdepan untuk mengolah data ini sehingga dapat dieksekusi oleh Pemkot Balikpapan.” pungkasnya. (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top