faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan sosialisasi pada masyarakat Kota Balikpapan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yakni tanggal 9 Desember mendatang dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan karena adanya wabah virus Corona atau Covid-19 yang lagi mewabah.
Kali ini KPU Kota Balikpapan akan melakukan sosialisasi di Pasar Inpres Kebun Sayur. Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wadana menyampaikan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan ada pencoblosan. Dan menghimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan untuk memastikan sudah terdaftar sebagai hak pilih atau pemilih.

” KPU berusaha untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pilkada mendatang yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” ujar Yan Fauzi Wadana.
“Sosialisasi ini sudah dilakukan dua hari yakni dimulai tanggal 24 Agustus 2020 dan hari ini sosialisasi yang kedua dilakukan di pusat perbelanjaan yakni Pasar Inpres Kebun Sayur yang sebelumnya KPU melakukan sosialisasi di pasar tradisional yakni pasar Buton yang berada di kilometer 4 Balikpapan Utara,” lanjutnya.
“Kami akan melakukan sosialisasi keliling yang terus dilakukan untuk kawasan Balikpapan Barat, setelah dari pasar inpres Kebun Sayur akan dilanjutkan ke pasar Pandan Sari sesuai jadwal yang sudah kami rencanakan,” tambahnya.
