faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan sosialisasi pada masyarakat Kota Balikpapan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yakni tanggal 9 Desember mendatang dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan karena adanya wabah virus Corona atau Covid-19 yang lagi mewabah.
Kali ini KPU Kota Balikpapan akan melakukan sosialisasi di Pasar Inpres Kebun Sayur. Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wadana menyampaikan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan ada pencoblosan. Dan menghimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan untuk memastikan sudah terdaftar sebagai hak pilih atau pemilih.