faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan akan melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kasbangpol ) tentang rencana pembentukan Kampung Demokrasi di enam kecamatan Kota Balikpapan.
Dibentuknya Kampung Demokrasi ini merupakan bentuk upaya KPU kota Balikpapan agar Pemilihan Umum kepala Daerah ( Pilkada ) Walikota dan Wakil walikota Balikpapan tahun 2020 dapat terlaksana bersih dari segala pelanggaran-pelanggaran.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan kepada media di Hotel Horison ( eks Hotel Sagita ) tentang akan di buatnya kampung demokrasi ini agar masyarakat dapat mengerti dan paham hal-hal tetang Pemilu. Selasa (11/03/2020).

” Dengan adanya kampung demokrasi Masyarakat nantinya betul-betul menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Walikota dan Wakil walikota Balikpapan, “kata Noor Thoha.
“Pilkada Walikota dan Wakil walikota Balikpapan nanti dapat terselenggara dengan bersih dan bebas dari pelanggaran-pelanggaran terutama politik Uang, “lanjutnya.
“Baru dua kampung demokrasi yang sudah terpilih dan di survey oleh KPU yakni di Graha Indah Balikpapan Utara dan Manggar Baru Balikpapan Timur, “lanjut Thoha
“Tinggal nanti bagaimana kampung demokrasi ini bisa membuat perubahan di masyarakat dan betul-betul masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya nanti di Pilkada Walikota dan Wakil walikota Balikpapan, jelasnya. (Shinta)