FAKTANUSA, Balikpapan – Setelah beberapan bulan tertunda dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu akibat covid19, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan melanjutkan kembali kegiatan sosialisasinya, Jum’at (20/6/2020).
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, prihal dengan kegiatan lanjutan sosialisasi tahapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020.
“Maka ini sesuai hal yang luar biasa sulitnya kita ini sebagai penyelenggara pemilu mengadakan pilkada ditengah-tengah pandemi covid-19,”
“Karena seharusnya, tugas penyelenggara sedikit lebih ringan karena hanya 1 kertas suara dibanding pemilu 2019 kemarin. Namun karena penyelenggaraannya ditengah pandemi covid-19, maka dianggap akan terasa sama beratnnya,” paparnya.
