Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2021 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan yang dilaksanakan secara virtual, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari serta didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan Sudirman Djaya Leksana. Rabu (9/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut dengan mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Walikota Balikpapan dalam LKPJ APBD tahun 2020.
“Pertama, pada garis besarnya yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait mengenai LKPJ Walikota Balikpapan. Umumnya memberikan apresiasi kepada Walikota terdahulu Rizal Effendi, tapi ada beberapa catatan penting yang harus diselesaikan oleh Walikota yang baru yaitu penanganan banjir yang sering terjadi di kota Balikpapan.” Kata Subari usai rapat paripurna kepada awak media.
“Karena persoalan banjir masih menjadi sorotan dalam pandangan umum fraksi-fraksi sebab masih ada sekitar 40% titik banjir di kota Balikpapan sampai saat ini belum bisa dikendalikan.” ujarnya.
Kedua Subari menjelaskan, masalah pendidikan terutama mulai dari penerimaan anak sekolah dan masalah kurangnya sarana dan prasarana ruang belajar maupun gedung sekolah.
ketiga yaitu di bidang kesehatan menurut Subari bidang kesehatan juga menjadi sorotan bagi fraksi-fraksi dalam LKPJ Walikota Balikpapan. Sementara anggaran yang digunakan oleh gugus tugas dalam penanganan Covid-19, dari 80% terdapat anggaran 69 miliar dinilai masih kurang maksimal, sehingga fraksi-fraksi DPRD meminta penjelasan kepada walikota dalam hal ini.
“Anggaran yang digunakan oleh gugus tugas dalam penanganan Covid-19 penyerapan anggarannya kita nilai masih kurang maksimal. Dari 80% ada anggaran 69 miliar sehingga kita meminta penjelasan kepada Walikota.” Kata Subari.
“Kami akan mengatur jadwal dengan Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD kota Balikpapan untuk meminta penjelasan dari Walikota mengenai anggaran penanganan Covid-19. Nanti BANMUS lah yang akan menentukan kapan dijadwalkan untuk mendengarkan penjelasan dari Walikota.” Pungkasnya. (Shin/fn)