Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2021 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan yang dilaksanakan secara virtual, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari serta didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan Sudirman Djaya Leksana. Rabu (9/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut dengan mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Walikota Balikpapan dalam LKPJ APBD tahun 2020.
