Budiono Berharap Pelaksanaan Reses Dapat Menyerap Aspirasi Warga.

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Budiono anggota DPRD kota Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar Serap Aspirasi (Reses) masa persidangan III tahun 2020 dengan turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) dirinya untuk menampung aspirasi dari warga.
Reses berlangsung dihalaman salah satu rumah warga yang terletak di lingkungan RT 50, Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat (Balbar), Jum’at (6/10/2020) Malam.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga dalam serap Aspirasi tersebut, mulai dari peningkatan pembangunan di wilayah Balikpapan Barat,Penerangan Jalan Umum (PJU) sampai permasalahan Pendidikan dan PDAM.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga terkait pembangunan SMKN 7 ,dirinya menanyakan kelanjutan rencana pembangunan SMKN 7 Balikpapan.
Pasalnya, sudah cukup lama pembangunan gedung Sekolah tersebut direncanakan tetapi sampai saat ini belum terealisasi.
“Kami sangat kecewa dengan Wali Kota Balikpapan, sampai saat ini tidak juga merealisasikan pembangunan SMKN 7 tersebut. Pasalnya, setiap penerimaan siswa baru, khususnya tingkat SMA/SMK warga di Balikpapan Barat sangat kesulitan dan harus mencari sekolah di wilayah lain di Balikpapan”ujar salah satu warga.
Selain itu warga juga mengusulkan warga dalam reses ini, diantaranya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dikawasan Kelurahan Margomulyo yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi
“Lampu PJU dulu nyala, sekarang mati semua ( tidak Berfungsi), Mohon kiranya bisa segera diperbaiki karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan tersebut,” katanya.

Sebelum Menanggapi aspirasi warga dalam resesnya, Budiono menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang hadir, dikarenakan aspirasi warga yang diterima dirinya belum bisa dilaksanakan secara maxsimal.

Pasalnya, ditengah kondisi pandemi covid-19 yang melanda kota Balikpapan hampir seluruh anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur mengalami pemangkasan (refocusing) untuk menangani pandemi covid-19.
Terkait pembangunan SMKN 7, Budiono mengatakan,bahwa Pembangunan SMKN 7 tersebut memang sudah diwacanakan dan itu merupakan kewenangan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, bahkan Detail Enginnering Desain(DID) dan Lahan pun sudah ada.
“Namun Minimnya anggaran, akibat pandemi Covid-19, juga merupakan kendala yang dihadapi untuk pembangunan SMKN 7 saat ini”ujar Budiono
Budiono juga mengatakan Terkait adanya masyarakat yang kecewa dengan Wali Kota Balikpapan dimana dalam hal ini hanya janji saja tapi tidak memperjuangkan untuk segera direalisasikan pembangunan SMKN 7 tersebut, itu wajar-wajar saja.
Sedangkan untuk PJU, Budiono meminta warga untuk membuat laporan ke RT untuk bisa diteruskn ke Dinas Perhubungan, akan tetapi Budiono meminta dalam laporannya harus disertai nomor tiang lampu tersebut.
“Jika tidak ada nomor tiangnya, makan Dishub sendiri akan kesulitan mencari dimana keberadaan lampu yang mati tersebut”imbuhnya
Dalam serap aspirasi yang digelar ditengah masa pendemi Covid-19, Budiono mengetatkan pada Protap (Prosedur Tetap) penanganan Covid-19 sesuai kebijakan Pemkot Balikpapan.
Terkait aspirasi yang disampaikan warga dalam resesnya, Budiono berharap dapat terealisasi semua.
“Aspirasi yang disampaikan warga saya akan tampung semua untuk diperjuangkan hingga dapat terealisasi, agar dapat dinikmati oleh warga”Pungkasnya (shinta/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top