Faktanusa.com, Balikpapan – Bangunan Gedung DPRD Balikpapan yang tengah dalam tahap finishing kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah masalah dalam konstruksinya. Masalah tersebut terungkap setelah Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendalam terhadap proyek tersebut. Dalam sidak tersebut, rombongan anggota komisi menemukan berbagai ketidaksesuaian pada kualitas bangunan, mulai dari struktur hingga interior yang dipasang.
Bangunan Gedung DPRD Balikpapan ini dibangun dengan anggaran yang sangat besar, yaitu sebesar 45 miliar rupiah untuk pembangunan fisik gedung dan tambahan 60 miliar rupiah untuk biaya interior. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor luar yang mendapatkan proyek dari Pemerintah Kota Balikpapan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD. Namun, meski dana yang dikeluarkan cukup besar, temuan yang ada menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan, baik dalam hal kualitas material, detail konstruksi, maupun pelaksanaan pekerjaan.
Dalam hasil sidak tersebut, anggota Komisi III DPRD Balikpapan menemukan sejumlah masalah teknis yang mempengaruhi kualitas bangunan, seperti kekurangan pada pekerjaan struktur bangunan, serta instalasi interior yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Beberapa bagian bangunan, termasuk fasilitas pendukung, juga dinilai tidak memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan bagi penghuninya. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya mengenai pengawasan yang dilakukan selama proses pembangunan.
Menanggapi temuan tersebut, Koordinator Bidang Pemerintahan dan Pembangunan LSM LIRA Balikpapan, Rusdimansyah, SE, angkat bicara. Rusdimansyah menegaskan bahwa proyek pembangunan gedung tersebut patut dipertanyakan dan harus segera diaudit secara menyeluruh. Ia mendesak aparat hukum untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan terkait dengan temuan ini. Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar, tidak seharusnya ada kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
“Kami mendesak agar pihak terkait segera melakukan penyelidikan terhadap proyek ini. Tidak boleh ada yang menutupi permasalahan ini. Kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Balikpapan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Rusdimansyah dalam keterangannya.
LSM LIRA Balikpapan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan dan pengawasan yang ketat agar kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Termasuk kepada dinas pekerjaan umum (PU) kota Balikpapan, sebagai pengawasan dianggap lemah dalam hal ini. Untuk itu pihaknya akan mempertanyakan juga kepada dinas PU
“Proyek seperti ini tidak hanya berpengaruh pada anggaran daerah, tetapi juga pada pelayanan publik yang akan diberikan oleh gedung ini. Sebagai wakil rakyat, mereka harus memastikan bahwa gedung ini aman, nyaman, dan memenuhi standar,” tambah Rusdimansyah.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Balikpapan yang terlibat dalam sidak tersebut mengungkapkan bahwa mereka akan terus mendorong penyelesaian masalah ini. Mereka menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa pihak terkait bertanggung jawab atas temuan-temuan yang ada
Pemerintah Kota Balikpapan juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam pembangunan gedung tersebut. Sebagai salah satu gedung penting bagi lembaga legislatif daerah, gedung DPRD Balikpapan harus memenuhi standar yang tinggi untuk memastikan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran tugas anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya.
Sejumlah kalangan berharap agar proses penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan profesional. Masyarakat Balikpapan tentu menginginkan agar setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, dan bahwa kualitas proyek pembangunan dapat dipastikan agar tidak ada kerugian bagi negara dan masyarakat. Dengan demikian, tindakan tegas dari aparat hukum sangat diharapkan untuk memastikan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan pelaku kesalahan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (ADV/Mun)