Balikpapan Bersatu

Loading

faktanusa.com, Balikpapan – Pendaftaran Bakal Calon Kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020 resmi dibuka Jum’at (04/09/2020). Dan di pastikan hanya ada Bakal Calon tunggal yang akan maju dalam kontestasi politik di Kota Balikpapan ini.
Muncul kekhawatiran, Demokratisasi yang di harapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis. Namun partai politik bardahlih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat Pusat. Dan bagaimana kesiapan pemerintah untuk menjalankan sistem elektronik rekapitulasi untuk Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Sehingga membuat muncul sejumlah Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM) salah satunya LSM TAJAM Kaltim yang mengatasnamakan “Balikpapan Bersatu”.
Foto – Sekjen LSM TAJAM KALTIM, Rusdimansyah, SE
Sekjen LSM TAJAM Kaltim Rusdimansyah, SE menyatakan, situasi politik di Balikpapan begitu menyedihkan, Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020 yang seharusnya menjadi ajang pembuktian kapasitas pemimpin yang baru yang akan dipilih oleh masyarakat Kota Balikpapan tidak akan terjadi, dikarenakan hampir semua partai-partai Politik bersepakat hanya akan mendukung satu pasangan Bakal Calon,” jelas Rusdimansyah.
“Artinya, pesta demokrasi yang diimpikan masyarakat kota Balikpapam tidak akan terjadi, yang ada hanya pesta demokrasi yang Semu,” tambahnya.
“Meski terjadi calon tunggal, bukan berarti satu pasangan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dapat serta merta dipilih oleh rakyat dan dapat menang dengan mudah, lalu mengisi kursi jabatan yang diinginkan. Masih ada kotak kosong yang bisa saja akan mengganjal langkah calon tunggal ini untuk menduduki kursi strategis.” ujarnya
Kemungkinan, apabila rakyat tak setuju dengan keberadaan calon tunggal ini, bisa jadi mereka akan lebih memilih kotak kosong dan sepakat satu suara untuk memenangkan kotak kosong ini. Kotak kosong ini dapat menjadi simbol perlawanan publik terhadap kepentingan para elite politik.

“Melihat realitas Poltik di Kota Balikpapan sampai hari ini mayoritas partai politik hanya mendukung satu pasangan Bakal Calon yang mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, maka LSM TAJAM Kaltim bertindak dengan mengatasnamakan ‘Balikpapan Bersatu’ untuk mendesak seluruh komponen rakyat kota Balikpapan agar bergerak bersama untuk menyelamatkan demokrasi dan menolak terjadinya Kotak Kosong saat pesta demokrasi Pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Pemimpin-pemimpin partai agar segera membentuk koalisi baru untuk mengusung calon alternatif dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan sebelum masa pendaftaran dan perpanjangan masa pendaftaran sudah habis, ” pungkasnya.
“Calon tunggal tidak melanggar asas demokrasi, kepantasan pun tidak dilanggar. Masyarakat tetap, apakah memilih pasangan itu dengan cara mencoblos kotak kosong atau tidak menggunakan hak suara,” tutupnya.
Pendaftaran calon kandidat Pilkada 2020 akan ditutup 6 September mendatang. Setelah kampanye dan tahapan lainnya, pemungutan suara diagendakan dilakukan secara serentak pada 9 Desember 2020 depan.
Penulis/Editor : Shinta Setyana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top