faktanusa.com, Balikpapan – Pendaftaran Bakal Calon Kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020 resmi dibuka Jum’at (04/09/2020). Dan di pastikan hanya ada Bakal Calon tunggal yang akan maju dalam kontestasi politik di Kota Balikpapan ini.
Muncul kekhawatiran, Demokratisasi yang di harapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis. Namun partai politik bardahlih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat Pusat. Dan bagaimana kesiapan pemerintah untuk menjalankan sistem elektronik rekapitulasi untuk Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Sehingga membuat muncul sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) salah satunya LSM TAJAM Kaltim yang mengatasnamakan “Balikpapan Bersatu”.
