Faktanusa.com, Kutai Barat – Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla BKO Polres Kutai Barat bersama TNI, BPBD dan instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar 2 hektare di Kelurahan Empas, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (5/9/2026).

Upaya pemadaman dilakukan setelah tim menerima informasi adanya kebakaran di kawasan perkebunan karet milik warga. Personel Brimob Kompi 2 Pelopor bersama tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan melokalisasi api agar tidak meluas ke area di sekitarnya.

Dipimpin Brigpol Eko Choirul, tim mulai melakukan penanganan sekitar pukul 16.15 WITA. Selain memadamkan api, personel juga melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mencegah kobaran api kembali menjalar.

Penanganan cepat dilakukan mengingat kebakaran berada di kawasan perkebunan warga. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, kebakaran juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu masyarakat serta meningkatkan risiko meluasnya titik api apabila tidak segera dikendalikan.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno mengapresiasi respons cepat tim gabungan dalam menangani kebakaran tersebut.

“Sinergi cepat antara Brimob, TNI dan BPBD di Kutai Barat sangat krusial untuk melindungi aset perkebunan masyarakat. Kita harus selalu siap dan responsif bergerak bersama demi menjaga keselamatan warga dari ancaman karhutla,” ujar Ronny.

Ia menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi dan respons cepat dari seluruh unsur terkait. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu, Danki 2 Batalyon B Pelopor Ipda Abdullah Hadi Iswanto mengimbau masyarakat di Kecamatan Melak tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Kami berharap kesiapsiagaan tim Satgas ini menjadi contoh bagi warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan secara mandiri,” kata Abdullah.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di wilayahnya sehingga dapat segera ditangani oleh petugas.

Kesiapsiagaan dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada wilayah yang memiliki lahan perkebunan dan vegetasi kering. (**)

Brimob Polda Kaltim

Loading