
Faktanusa.com, BALIKPAPAN — Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Balikpapan melalui penguatan ekosistem halal. Salah satu langkah strategis yang telah diwujudkan adalah pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di kawasan Taman Bekapai, yang kini menunjukkan progres signifikan dan terukur.
Zona KHAS Taman Bekapai resmi diluncurkan pada Juni 2025 sebagai hasil sinergi dan kolaborasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta BPD Kaltimtara Syariah. Inisiatif ini bertujuan memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.
Selain itu, pengembangan Zona KHAS juga diarahkan untuk memperkuat citra Kota Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner ramah muslim yang berkualitas dan berdaya saing, sejalan dengan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.
Dalam perjalanannya, seluruh pihak terkait terus bersinergi untuk memastikan pengelolaan Zona KHAS Taman Bekapai berjalan sesuai target. Upaya tersebut meliputi fasilitasi akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM kuliner di Bekapai Food Space, peningkatan sarana dan prasarana pendukung kawasan, serta penguatan pengelolaan lingkungan dan kebersihan.

Hasilnya, implementasi Zona KHAS Taman Bekapai menunjukkan capaian yang positif. Dari total 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat halal. Sementara itu, 11 pelaku usaha telah menyelesaikan proses pendampingan dan saat ini berada dalam tahap penerbitan sertifikat halal, dan sisanya masih dalam proses pengajuan.
Tak hanya pelaku usaha tetap, pendampingan sertifikasi halal juga telah diberikan kepada 18 pedagang asongan yang selama ini beraktivitas di kawasan Bekapai Food Space. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas dan menguatkan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain pendampingan halal, berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan turut terlibat aktif dalam peningkatan kualitas kawasan. Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan fasilitas tempat sampah, perbaikan air mancur, penguatan pengelolaan kawasan, penataan estetika taman, hingga aktivasi kegiatan olahraga dan hiburan untuk meningkatkan daya tarik Taman Bekapai.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi realisasi pencapaian implementasi Zona KHAS Taman Bekapai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) di kawasan Bekapai Food Space.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kepala BPD Kaltimtara Syariah, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Koperasi Konsumen Sukses Kecamatan Balikpapan Kota, serta para pelaku UMKM kuliner.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bank Indonesia menyerahkan fasilitasi sarana dan prasarana berupa 102 meja dan 612 kursi yang seragam untuk mendukung kenyamanan 34 UMKM kuliner yang berusaha di Bekapai Food Space. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pengunjung kawasan wisata kuliner tersebut.
Pada kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal di Taman Bekapai. Kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan bersama ke prasasti Zona KHAS sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyampaikan bahwa implementasi Zona KHAS merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
“Zona KHAS tidak hanya berfokus pada fasilitasi sertifikasi halal, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas produk kuliner, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM agar dapat tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing,” ujar Robi Ariadi.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, BPD Kaltimtara Syariah, OPD terkait, pengelola kawasan, serta para pelaku UMKM dalam menyukseskan implementasi Zona KHAS di Taman Bekapai.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan atas inisiasi dan komitmen nyata dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
“Taman Bekapai sebagai aset dan ikon Kota Balikpapan mendapatkan manfaat yang sangat positif dari implementasi Zona KHAS ini. Ini adalah langkah pembangunan ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjunjung nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan Zona KHAS sejalan dengan upaya Pemkot Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, dan kolaborasi multipihak. Implementasi Zona KHAS Taman Bekapai diharapkan semakin memperkuat posisi Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing. (**)
![]()



