Yusri Yusuf Sorot Anomali Penggajian Dokter PPPK di Kutim, Minta Perlakuan yang Adil

Loading

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, mengungkapkan keprihatinannya terkait anomali penggajian dokter setelah beralih status dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Yusri, gaji dokter justru mengalami penurunan, berbeda dengan tenaga administrasi dan guru yang gajinya mengalami kenaikan.

“Seharusnya ada perlakuan yang sama antara dokter dengan pegawai lainnya. Jika gaji naik, maka sama-sama naik, jangan malah turun. Dokter adalah tenaga profesional yang seharusnya mendapat perlakuan lebih,” tegas Yusri (24/11/2024).

Yusri Yusuf juga menekankan bahwa Kutim saat ini kekurangan dokter. Ia menilai pemerintah harus memberikan perhatian khusus agar dokter tetap bertugas di Kutim.

“Dari segi beban kerja, dokter sangat besar. Setelah jadi PPPK, mereka hanya diberikan gaji PPPK, tidak ada lagi insentif. Mereka disamakan dengan PPPK tenaga administrasi,” ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mendorong agar dokter PPPK tetap diberikan insentif seperti yang mereka terima ketika masih berstatus TK2D.

“Mereka sudah sekolah tinggi-tinggi, masak disamakan dengan tenaga lainnya. Dalam pekerjaan mereka, risikonya besar. Pasien meninggal bisa saja mereka disalahkan, padahal bukan karena tindakan mereka. Jadi memang harus ada perlakuan khusus,” jelasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top