Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam merancang kebijakan dan peraturan dalam rangka menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kutim terus berupaya memberikan kinerjanya yang terbaik.
Yosep Udau, Anggota DPRD Kutim menaruh perhatian serius terkait sikap pemerintah dalam berusaha mencegaj dan menanggulangi ancaman bahaya kebakaran di Kutim melalui setiap Perda dan kebijakan yang dibuatnya.
“Ya pembahasan inikan baru rancangan, jadi kita bahas itu memberi masukan kepada pihak dinas pemadam kebakaran apa-apa yang perlu dimasukkan dalam Perda nantinya,” ujarnya.
Dalam prosesnya, pihaknya berencana akan menjalin sinergi dengan setiap masyarakat, salah satunya dengan mengusulkan penyediaan alat pemadam kebakaran yang disediakan disetiap desa di Kutim.
“Ya termasuk fasilitas ya pengadaan alat pemadam kebakaran saya tadi mengusulkan disetiap desa itu harus adalah alat pemadam kebakaran,” tuturnya.
Yosep juga menyampaikan mengenai pembentukan relawan pemadam kebakaran. Dijelaskannya, bahwa Perda yang mengatur terkait pembentukan relawan pemadam kebakaran saat ini belum jadi.
“Belum, Perda nya belum jadi. Jadi sebelum kita menyusun kan, kita memberi masukan kalo bisa setiap desa itu harus ada alat pemadam kebakaran,” terangnya.
Ia menuturkan bahwa pembentukan relawan pemadam kebakaran merupakan kebijakan yang wewenangnya berada pada ranah pemerintah. Hal tersebut dikatakannya bisa saja disematkan didalam Perda apabila memang tidak berbenturan dengan aturan yang ada.
“Ya, itukan wewenangnya pemerintah. Kalo memang tidak terbentur aturan ya bisa (dimasukkan dalam Perda). Kalau kami ini mengusulkan, jadi yang mana masukan-masukan dari masyarakat kita masukkan,” tandasnya.
Ditambahkannya bahwa pada penyampaian masukan atas Perda tadi, kalau bisa diterapkan ketentuan terkait jarak antar rumah. Lalu juga diusulkan penyediaan alat pemadam kebakaran oleh pemerintah yang diatur dalam Perda.
“Ya, yang sampaikan masukan tadi, kalau bisa jarak antar rumah harus ada ketentuannya. Terus fasilitas penyediaan alat pemadam kebakaran tadi. Kalo bisa kan pemerintah siapkan, dimasukkan dalam Perda,” pungkasnya.ADV